Habib Rizieq FPI Minta Hakim Tahan Ahok Karena Ulangi Nodai Islam


Rizieq Shihab, saksi ahli yang dihadirkan jaksa penuntut umum di persidangan ke-12 perkara penodaan agama, mengusulkan agar majelis hakim menahan terdakwa, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Usulan itu disampaikan Rizieq di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara di Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa, 28 Februari 2017.

"Jadi kami usulkan untuk ditahan, jangan sampai jadi penyesalan di kemudian hari," kata Rizieq.
Rizieq memaparkan alasannya mengusulkan penahanan terhadap Ahok, salah satunya karena menurut Rizieq, terdakwa berpotensi melarikan diri.

"Karena banyak kejadian terdakwa ini banyak mengulangi dan dikhawatirkan berpotensi untuk melarikan diri sekadar saran dari saksi ahli untuk ditahan," ujar Rizieq.

Selain itu, menurut Rizieq, penahanan bisa meredam terdakwa mengulangi perbuatan serupa. "Kenapa  ditahan? Karena yang bersangkutan sering mengulangi, menodai Islam, menghina ulama . Dan yang bersangkutan berpotensi besar untuk melarikan diri," ujar Rizieq.

Untuk diketahui, Rizieq merupakan salah satu saksi ahli di bidang agama yang direkomendasikan Majesli Ulama Indonesia (MUI) untuk dimajukan ke persidangan. Keterlibatan petinggi ormas FPI ini telah mendapat penolakan dari kuasa hukum terdakwa. Hal itu mengingat, saat ini Rizieq sedang bermasalah dengan hukum karena menyandang status tersangka di Polda Jawa Barat. DVD MURATTAL
Share on Google Plus

About Muslimina

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment