Oleh : Ahmad Dzakirin
Dr. Ahmed Al Raysouni, pakar fikih dan mantan ketua Partai Keadilan dan Pembangunan Maroko berpendapat bahwa Demokrasi dapat menjadi bagian dari MAQOSHID SYARIAH.
Berikut ini alasannya;
- Demokrasi adalah sarana dan alat yang dapat digunakan untuk menyingkirkan tirani dan keterbelakangan yang membelenggu umat Islam.
- Civil society dalam demokrasi memiliki peran yang sangat penting. Kondisi ini memberikan kesempatan yang luas pelbagai institusi Islam, seperti lembaga dakwah, madrasah, kelompok tarikat menyebarkan gagasan dan nilai Islam.
- Dalam kenyataannya, kekhawatiran supremasi manusia yang menggantikan otoritas dan kedaulatanTuhan lebih merupakan problema TEORITIS dan MENTAL umat Islam. Karena dalam prakteknya, penghapusan Syariat Islam hanya terjadi pada sistem diktator, bukan pada sistem demokrasi.
- Demokrasi menjamin adanya rotasi kepemimpinan secara damai melalui pelaksanaan pemilu dan kebebasan rakyat memilih pemimpin serta menuntut pertanggungjawabannya.
- Blogger Comment
- Facebook Comment
Subscribe to:
Post Comments
(
Atom
)
0 komentar:
Post a Comment