Utusan Partai An-Nur Walk Out Dari Sidang Panitia Amandemen UUD Mesir
Utusan Partai An-Nur berhaluan salafy di Mesir melakukan walk out dari pertemuan Senen kemarin yang diadakan oleh paniti amandemen UUD sebagai protes atas penolakan terhadap usulannya terkait beberapa pasal dalam UUD terkait dengan peran syariat Islam dalam penetapan UU.
Akan tetapi, partai ini berikutnya mengumumkan melalui salah seorang pimpinannya, Sya'ban Abdul Alim, bahwa keluarnya DR. Bassam Zarqa, wakil ketua partai dari pertemuan tersebut tidak berarti partai menarik diri dari kepanitiaan, itu hanya ekspresi kemarahan saja.
Dia menambahkan, DR. Bassam telah mengajukan beberapa usulan seputar beberapa pasal yang terkait dengan identitas Islam dalam UUD. Akan tetapi dia sangat kaget usulan tersebut tidak dimasukkan dan diabaikan sama sekali dalam point-point pembicaraan pada pertemuan tersebut. Partai An-Nur sendiri akan terus melakukan penekanan dalam masalah ini. Sebagaimana diketahui bahwa pasal kedua UUD menyebutkan bahwa prinsip-prinsip syariat Islam merupakan sumber hukum.
Amandemen UUD merupakan peta jalan yang diumumkan oleh menteri pertahanan Jenderal Abdul Fatah Asisi setelah melakukan kudeta pada 3 Juli lalu, termasuk di dalamnya penggulingan Muhammad Mursi dan menetapkan ketua mahkamah agung konstitusi sebagai presiden sementara negeri tersebut hingga dilakukan pemilihan presiden.
Meskipun pemerintah berjanji untuk memberikan porsi yang adil dari seluruh lapisan masyarakat dalam susunan panitia amandemen UUD, nyatanya utusan dari kalangan partai Islam hanya diwakili dua orang saja, padahal partai-partai Islam selalu menduduki tempat teratas pasca revolusi 25 Januari.[Aljazeera/ak]
0 komentar:
Post a Comment