Akil Mochtar Ditangkap, Mahfud MD: Bubarkan Saja MK
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, menilai bahwa lembaga yang pernah dipimpinnya itu sudah terjerembab, hancur, dan tak bisa dipercaya lagi.
Penilaian itu disampaikan oleh Mahfud MD, setelah ada penangkapan terhadap Ketua MK, Akil Mochtar, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Rabu (3/10/2013) malam WIB.
“MK sudah jatuh terjerembab dan hancur. Rakyat harus bangkit menghancurkan koruptor,” ujar Mahfud lewat kicauan di akun twitter pribadinya, Kamis (3/10/2013) pagi seperti dikutip Tribunnews.
Karena MK sudah tak bisa dipercaya, Mahfud MD pun menyarankan lembaga itu sebaiknya dibubarkan saja.
“Saya ingin mengatakan, sekarang MK dibubarkan saja. Tapi saya tak bisa berkata itu karena adanya MK itu perintah konstitusi,” ucapnya.
“Semalaman saya tak bisa tidur, bukan karena memikirkan Pak Akil atau MK, tetapi karena memikirkan masa depan bangsa ini,” ujarnya lagi.
Dengan peristiwa penangkapan itu, kata Mahfud, maka saat ini tinggal KPK yang secara institusional bisa dipercaya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di komplek perumahan Widya Chandra III, Jakarta. Salah satu orang yang ikut dibawa dalam OTT itu adalah Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar.(news.fimadani)
0 komentar:
Post a Comment