98 Persen Anak Indonesia Pernah Mengklik Media Porno?
WALAUPUN tidak tercatat dengan resmi, media berbau pornografi luar biasa peredarannya. Kita bisa dengan mudah menemukan VCD, majalah dan tabloid porno di tempat-tempat terbuka yang bisa diakses siapapun, termasuk anak-anak. Harganya relatif lebih murah dibanding media-media lain yang lebih sopan.
Tidak terkendalinya peredaran media porno ini disebabkan karena tidak adanya peraturan resmi yang melarangnya. Wajar bila Associated Press (AP) menobatkan Indonesia sebagai surganya pornografi kedua setelah Rusia. Ironis memang, di negara yang jumlah Muslimnya paling banyak, industri pornografi bisa sukses besar.
Dalam sebuah penelitian yang dilakukan Elly Risman, Ketua Yayasan Kita dan Buah Hati, terungkap angka yang sangat mengerikan. Tak kurang dari 98 persen anak-anak Indonesia pernah mengakses media-media berbau pornografi. Data ini diperkuat temuan lembaga Jejak Kaki Internet Protection yang mencatat 97 persen anak usia 19-24 tahun pernah mengakses situs porno.
Dampaknya mulai terasa. Beberapa kasus kejahatan seksual yang dilakukan anak dan remaja, si pelaku mengaku terinspirasi media porno. Seperti kasus yang terjadi di Semarang, diberitakan ada anak SMP tertangkap polisi karena mencuri sepeda motor bersama teman seusianya. Di depan polisi dia mengakui mau menjual motor curian itu dan uangnya akan dipakai untuk membiayai aborsi sang pacar yang sudah hamil dua bulan. Kelompok anak SMP ini akhirnya diketahui sudah lama akrab dengan VCD porno.
Tahun 2004 lalu, tiga bocah ingusan di Sukabumi memerkosa seorang gadis sebaya lalu membunuhnya. Masih 2004, dua anak berumur sembilan tahun memerkosa anak perempuan berumur enam tahun di Baturijabungin, Martapura, Palembang. Pada 2005, tiga anak berumur 6-8 tahun di Kandangliman Muara Bangkahulu, Bengkulu, memperkosa gadis berumur 10 tahun. Dan pada 2006 ini, diberitakan empat ABG memerkosa siswi SD di Sumatera. [yusuf mansyur network]
0 komentar:
Post a Comment