Asisten Pastur Dipenjara Karena Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur


Seorang asisten Pastur berusia 46 tahun resmi dipenjara selama 16 bulan, karena melakukan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur.

Asisten pastur ini melakukannya di lantai empat gereja yang terletak di pusat kota Singapura, kejadian pelecehan tersebut bertepatan dengan tugas yang diberikan gereja untuk mendata semua jemaat gereja.

Pertemuan pelaku dengan korban terjadi pada tahun 2010, ketika pelaku ditugasi untuk mengurusi kepemudaan gereja. Mereka semakin dekat ketika bersama ke Myanmar dalam sebuah misi keagamaan. Pelaku mulai meminta dipuaskan nafsu bejatnya lewat sambungan telepon, email dan SMS. Dalam setiap kontaknya pelaku selalu mengatakan cinta terhadap korban. Seperti dilansir dari ChannelNewsAsia (05/10/2013).

Perbuatan bejat pelaku akhirnya terungkap ketika korban mulai sadar kalau apa yang dilakukan salah. Sehingga korban akhirnya berani untuk melaporkan pelecehan seksual tersebut kepada pihak berwenang.

Pelaku sendiri di indikasikan menderita kecanduan seks. Sebelum dijatuhkan vonis selama 16 bulan pelaku sempat diajukan hukum selama 10 tahun, denda besar dan juga hukuman cambuk.(aln) DVD MURATTAL
Share on Google Plus

About MUSLIMINA

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment