Lembaga Sosial Milik Ikhwanul Muslimin Juga Terkena Larangan
Hampir tiga bulan setelah militer Mesir mengkudeta Presiden Muhammad Mursi dari kekuasaan, sekali lagi kelompok Ikhwanul Muslimin kembali menjadi sasaran penekanan, di tengah meningkatnya penangkapan dan operasi keamanan terhadap pengurus kelompok yang telah berusia 85 tahun tersebut.
"Ada banyak ketakutan sekarang," kata seorang pejabat di sekolah Al-Islamiya Dawa, yang diduga berafiliasi kepada Ikhwanul Muslimin mengatakan kepada The Washington Post, demikian lansir onislam.net, Senin 30 September.
"Apa-apa dengan nama Islam dicurigai."
Kekacauan telah melebar di Mesir setelah pasukan keamanan menewaskan ratusan pendukung Ikhwanul Muslimin, ribuan lebih aktivis ditangkap, termasuk pemimpin tertinggi kelompok itu.
Serangan-serangan itu dilakukan bersama dengan kampanye propaganda yang dilancarkan oleh media resmi pemerintah dan swasta untuk menjelekkan anggota Ikhwanul sebagai teroris.
Selain kampanye media yang intensif, pengadilan Kairo baru-baru ini memerintahkan larangan pada kelompok Ikhwanul Muslimin, menunjukkan bahwa pemerintah hasil kudeta saat ini melakukan tindakan lebih jauh daripada saat era mantan presiden Hosni Mubarak lakukan, untuk menghancurkan Ikhwanul Muslimin.
Keputusan larangan terhadap Ikhwanul Muslimin, yang dikeluarkan pada hari Senin, 23 September oleh Pengadilan Kairo, melarang Ikhwanul, serta "lembaga yang berasal dari atau milik Ikhwanul" atau "menerima dukungan keuangan dari kelompok itu".
Larangan baru-baru ini diperkirakan akan banyak mempengaruhi kegiatan amal Ikhwanul Muslimin, seperti rumah sakit, sekolah dan kegiatan sosial lain.(muslimdaily)
0 komentar:
Post a Comment