ALHAMDULILLAH,TURKI CABUT LARANGAN JILBAB DI INSTITUSI PUBLIK
PERDANA Menteri Turki Recep Tayyip Erdogan pada hari Senin ini (30/9/2013) mengumumkan bahwa pemerintahnya akan mencabut larangan mengenakan jilbab di lembaga-lembaga publik sebagai bagian dari reformasi untuk meningkatkan hak-hak warga.
“Kami mengangkat larangan jilbab di lembaga publik,” kata perdana menteri Turki tersebut.
Erdogan juga mengumumkan reformasi demokrasi yang dilihatnya sebagai kunci untuk menjalani proses perdamaian yang macet dengan kelompok minoritas Kurdi.
Dia mengatakan aturan yang mencegah pro-Kurdi dan partai kecil lainnya dari memasuki parlemen akan berubah, sedangkan pendidikan berbahasa Kurdi akan diizinkan di sekolah-sekolah swasta.
“Ini adalah saat bersejarah, yang merupakan tahap penting bagi Turki,” ujar Erdogan pada konferensi pers.
Nama Kurdi dapat dikembalikan ke kota-kota yang ada di Turki dan larangan surat kabar Kurdi juga akan dicabut, tandasnya.
Reformasi yang dirancang dalam upaya untuk mengatasi keluhan kelompok minoritas Turki, khususnya Kurdi, setelah adanya proses perdamaian dengan Partai Pekerja Kurdistan (PKK) sempat terhenti.
Pada bulan Maret lalu pemimpin PKK yang dipenjara Abdullah Ocalan mengumumkan gencatan senjata bersejarah setelah berbulan-bulan melakukan negosiasi rahasia dengan dinas rahasia Turki.
Sebagai imbalan untuk menarik para pejuangnya, PKK menuntut amandemen KUHP dan undang-undang serta hak atas pendidikan dalam bahasa Kurdi dan tingkat otonomi daerah.[fq/islampos/afp]
0 komentar:
Post a Comment