DR. Ahmad Thayyib Dukung TERORIS Militer Mesir, Inilah Komentar DR. Ahmad Ar-Raisuni, pakar Maqashid Syari’ah

DR. Ahmad Ar-Raisuni, pakar maqashid syari’ah mengkritisi logika Syekh Azhar

Kita semua mengetahui bahwa kudeta berdarah mendapatkan dukungan dan “pemberkatan” dari Syekh Azhar; DR. Ahmad Thayyib.

Logika “fiqih” yang dipake oleh Syekh Azhar adalah: akhaff dhararain (mengambil opsi lebih ringan dari dua hal yang berbahaya”.

Seorang pakar maqashid syari’ah dari Maroko; DR. Ahmad Raisuni mengkritisi logika Syekh Azhar itu sebagai berikut:

“Akhaff adh-dhororain adalah hujjah yang dipake secara khusus oleh Syekh Azhar; DR. Ahmad Thayyib. Dia (Syekh Azhar) menjustifikasi dukungannya kepada kudeta militer bahwasanya hal itu merupakan akhaff adh-dhororain.

Ini berarti:

1. Penyingkiran seorang presiden terpilih melalui pemilu dan penahanannya>

2. Pembatalan UUD yang telah mendapatkan ratifikasi dari rakyat.

3. Pembubaran MPR hasil pemilu.

4. Pengendalian dan penguasaan Negara oleh seorang panglima tentara.

5. Militerisasi Negara.

6. Seluruh aktifitas yang menyertai dan menyusul semua tadi yang berupa:

a. Penangkapan-penangkapan.

b. Penutupan semua channel Islam ..

c. Berbagai peristiwa dan kezhaliman yang sangat mengerikan, dan yang masih berlangsung sampai sekarang ..

Semua ini menurut Syekh Azhar dipandang sebagai akhaff adh-dhororain.

Dan kami tidak mengetahui dhoror lebih hebat kayak apa yang menurut syekh Azhar dihindarinya itu?! Dan masih adakah dhoror yang lebih hebat dari semua dhoror di atas?! Padahal semua dhoror di atas masih berlangsung dan bahkan beranak-pinak?!

Muncul pertanyaan di sini: Bagaimana seorang (sekali lagi: seorang) syekh Azhar dapat mengetahui dan mengukur akhaff adh-dhororain? Padahal urusan ini menyangkut:

- Negara.

- Rakyat.

- Generasi mendatang, baik dalam tempo dekat maupun panjang.

- Keamanan dan stabilitas serta legalitas pemerintahan.

- Ekonomi.

- Agama.

- Akhlaq.

- Dan semua urusan tadi mempunyai feed back di seluruh kawasan Arab dan dunia Islam?

Betul bahwa syekh Azhar dapat mengukur akhaff adh-dhororain dengan mudah jika yang dimaksud dengan akhaff adh-dhororain adalah urusan-urusan yang menyangkut dirinya secara personal, atau menyangkut jabatannya, atau kepentingan dunianya, atau kepentingan afiliasi politiknya ..dari sisi ini, tidak diragukan lagi bahwa akhaff adh-dhororain baginya adalah sikapnya yang menolak presiden Mursi dan berbaiat kepada Jendral As-Sisi.

Adapun mengukur akhaff adh-dhororain dalam urusan yang berkenaan dengan nasib Negara, nasib rakyat, nasib umat, untuk masa sekarang ini dan masa yang akan dating, maka syekh Azhar yang sekarang ini adalah seseorang yang paling jauh dan paling tidak mampu memutuskan secara pasti tentang masalah ini. Seandainya DR. Ahmad Thayyib adalah seorang ahli fiqih, atau menekuni lembaga peradilan, misalnya, mungkin masalahnya lebih dekat, namun, semua kita mengetahui bahwa spesialisasi Syekh Azhar adalah Ilmu Kalam, sedangkan Ilmu Kalam – sebagaimana diketahui – bidangnya adalah hal-hal yang gaib dan hal-hal yang di atas langit, dan tidak ada hubungan dengan bumi dengan seluruh permasalahannya.

Dan kalau saja Syekh Azhar menginginkan secara benar dan sungguh-sungguh hendak mengukur akhaff adh-dhororain antara memecat presiden Mursi dan menahannya, atau antara tetap membiarkannya dan mendukungnya, dan terkait hal ini dia hendak mengeluarkan fatwa atau sikap Al-Azhar yang menjadi petunjuk bagi mereka-mereka yang mempunyai urusan dengannya, niscaya dia akan mengumpulkan Hai’ah Kibar Ulama (lembaga ulama’-ulama’ besar), atau Majma’ Buhuts Islamiyah, Maktab Rabithah ‘Alamiyah (kantor ikatan alumni Al-Azhar Internasional, dan tidak berlari sendirian untuk bergabung dengan konspirasi dan member rekomendasi pada jalur berdarah yang gelap ini, di mana Negara dan manusia terperangkap di dalamnya.

sumber: Al Jazeera

DVD MURATTAL
Share on Google Plus

About MUSLIMINA

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment