SUDAH JELAS AHOK HINA KITAB SUCI AL QURAN, MANA JANJI KAPOLRI YANG AKAN MENINDAK PELAKU SARA
Pengamat hukum Andri Wijaya menagih janji Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang akan menindak pelaku SARA. Hal itu terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Kapolri dan Kapolda (Metro Jaya) sampai berulang kali mengingatkan kita semua untuk tidak dan menghindari isu SARA, tetapi justru ini terjadi sebaliknya pak Gubernur (Ahok) ini seperti maling teriak maling, malah menghina dan merendahkan kitab suci umat Islam," ujar Andri dalam keterangannya, Jumat (7/10/2016).
Andri menegaskan, sekarang sudah saatnya negara hadir untuk mengatasi persoalan tersebut.
"Bukan saja pelanggaran terhadap aturan Pilkada, akan tetapi sudah masuk dalam delik pidana, yaitu penistaan terhadap agama tertentu. Karenanya negara harus bertindak cepat agar tidak terjadi konflik yang lebih luas," pinta Sekjen Peradi itu.
Akibat pernyataan yang dinilai kontroversi itu, Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama dipolisikan tiga elemen masyarakat. Di antaranya Advokat Cinta Tanah Air (ACTA), PP Pemuda Muhammadiyah dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Selatan.
0 komentar:
Post a Comment