Sebut Pembodohan, Ahok tak Nistakan Islam? Ini Pendapat Pakar
Video dugaan penghinaan Alquran yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, saat memberikan arahan di Kepulauan Seribu, beberapa waktu lalu, menuai kontroversi.
Atas aksinya yang menyatir surah al-Maidah ayat ke-51 itupun, pria yang akrab di sapa Ahok dilaporkan oleh sejumlah pihak ke pihak yang berwajib, atas dugaan penistaan agama.
Namun, sebagian kalangan berpendapat, perkataan Ahok tersebut, telah dipelintir dan sengaja dilepaskan dari konteksnya. Pernyataan mantan bupati Belitung Timur, menurut mereka, tidak bermaksud menghina Alquran.
Benarkah demikian? Guru Besar Hukum Islam UIN Sunan Ampel Surabaya, KH Ahmad Zahro, angkat bicara setelah melihat video dan transkrip lengkap peristiwa tersebut.
Alumnus Universitas al-Azhar, Kairo, Mesir ini menegaskan, ungkapan Ahok itu jelas nyata merendahkan Kitab Suci Alquran karena menganggap surah al-Maidah ayat ke-51 adalah kebohongan.
“Pernyataan tersebut jelas bernuansa SARA dan tergolong penistaan terhadap Islam,” katanya dalam keterangan pers yang diterima Republika.co.id di Jakarta, Jumat (7/10).
Jika ayat tersebut dianggap kebohongan dan pembodohan, lanjut dia, berarti ayat dengan kandungan serupa yang mencela, mengancam, dan melarang memilih pemimpin non-Muslim, seperti Ali Imran ayat ke-28, an-Nisaa’ ayat ke-144, dan al-Mujadilah ayat 14-15, apakah semuanya juga kebohongan dan pembodohan?
Tidak hanya itu, ungkap dia, pernyataan Ahok tersebut berarti bahwa ia menganggap para ulama yang memahami surah al-Maidah ayat ke-51 yang menjadi dalil larangan memilih pemimpin non-Muslim adalah pembodohan.
Sebab itulah, Zahro yang juga Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Persaudaraan Imam Masjid (IPIM) seluruh Indonesia ini mendesak pihak berwajib bertindak cepat sesuai undang-undang yang berlaku demi menjaga harmoni dan kerukunan umat beragama, serta tetap terwujudnya persatuan dan kesatuan bangsa. “Agar tidak terjadi hal-hal yang amat tidak kita ingingkan,” katanya.
0 komentar:
Post a Comment