Niat hati mau gebuk Sandiaga Uno, Ahok justru digebuki banyak orang


Niat hati mau gebuk Sandiaga Uno, Ahok justru digebuki banyak orang. Ini terjadi setelah Gubernur Jakarta ini menyebut, Sandiaga ikut program tax amnesty karena dulu mengemplang pajak.

Pernyataan kontroversial itu, dilontarkan Ahok, sapaan akrab Basuki Tjahaja Purnama saat dimintai tanggapan wartawan soal tantangan Sandiaga untuk melakukan pembuktian harta terbalik. Ahok menyebut, tantangan itu tak sebanding.

"Pak Sandiaga nantang saya itu nggak apple to apple, tahu nggak, nggak kayak buah apel ditantang buat apel," kata dia usai upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila di parkir IRTI Monas, kemarin.

Ahok menyebut, ini laporan harta pejabat publik sudah tertuang dalam laporan LHKPN ke KPK. Ahok mengaku sudah melaporkan harta kekayaannya kepada KPK sejak tahun 1999. KPK kemudian menelaah, apakah gaya hidup si pejabat dengan harta yang dilaporkannya pas atau tidak. "Nah saya sudah teruji," katanya.

Nah, bagi mereka yang bukan pejabat, seperti Sandiaga, besar harta kekayaannya antara lain bisa dilihat dari laporan pajak. Bagi yang tak bisa membuktikan pajak yang dibayar dengan gaya hidupnya, pemerintah mengeluarkan kebijakan tax amnesty.

"Dalam hal ini, Pak Sandiaga ikut (tax amnesty), berarti itu juga membuktikan Pak Sandiaga dulu tuh ngemplang pajak, enggak bayar pajak gitu ya, hehehe," kata Ahok terkekeh.

Sontak, pernyataan itu dibantah Sandiaga. Dia menyebut, Ahok asal bicara. "Saya sangat menyayangkan. Kalau Pak Gubernur menuduh seperti itu (pengempang pajak), saya mempertanyakan datanya apa," ujar Sandiaga, kemarin.

Dia menyebut Ahok tak mengerti soal tax amnesty. Dijelaskannya, program itu untuk memberi kesempatan bagi masyarakat mengklarifikasi kewajiban pajaknya. Bukan untuk memberikan karpet merah bagi orang yang tak taat pajak. "Jadi, ikut tax amnesty bukan artinya kita ngemplang pajak," tegas cawagub dari Partai Gerindra ini.

Buktinya, sejumlah pengusaha dan pejabat negara juga ikut tax amnesty. Termasuk, Presiden Jokowi. "Jangankan saya, Pak Presiden Jokowi saja ikut," tuturnya.

Memang, pekan lalu Presiden Jokowi mengatakan, dia tidak ikut tax amnesty. Namun perusahaan yang pernah dia pimpin saat ini ikut tax amnesty. Sandiaga pun mengaku tak mengerti kenapa Ahok mengeluarkan pernyataan yang menyerang pribadinya. "Saya tidak mengerti kenapa Pak Basuki menyerang individu," sesalnya.

Padahal, tiga pasangan calon cagub dan cawagub sudah menyepakati "demokrasi sejuk" dalam pertarungan mereka menuju DKI 1 dan 2. Lantaran itu, dia meminta Ahok mengklarifikasi tuduhannya. Sebutan pengemplang pajak, bagi Sandi, sangat negatif.

"Saya akan tanya ke kuasa hukum, karena ini suatu predikat yang kriminal. Kalau dia tak punya data dan asal ngomong ini bisa kena sangkaan pencemaran nama baik," tegasnya.

Ahok pun digebuk sejumlah pihak. Ekonom Dradjad H Wibowo menyayangkan pernyataan Ahok yang seperti itu. Menurutnya, komentar Ahok yang salah kaprah dapat memberikan stigma negatif terhadap peserta tax amnesty.

"Program TA dan kebijakan perpajakan terlalu penting untuk dijadikan peluru dalam Pilgub, meskipun hanya guyonan sekali pun," tegas Dradjad, dalam siaran pers, kemarin.


Pernyataan itu akan memberikan pemahaman yang salah, yakni menganggap semua yang ikut tax amnesty sebagai orang yang menghindar dari kewajiban membayar pajak. "Apakah perusahaan milik keluarga Pak Jokowi juga mengemplang pajak karena ikut tax amnesty? Ini miskonsepsi yang sangat merugikan," sesal politikus PAN ini.

Para wajib pajak yang ikut tax amnesty, memang ada aset-aset yang tidak dimasukkan ke dalam Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT). Tetapi ini bersifat dua arah. Negara mengakui sistem perpajakan yang berlaku belum efektif dan efisien. Sehingga tidak menarik bagi pembayar pajak.

Begitu juga sistemnya, yang dianggap tidak mampu menjangkau semua aktivitas ekonomi dan akumulasi modal yang terjadi.

Nah, tax amnesty adalah kesempatan bagi negara dan pembayar pajak untuk bersama-sama memperbaiki sistem perpajakan. Yang dipertaruhkan adalah penerimaan APBN. Itu artinya, pembangunan yang dirancang. "Kenapa komentar Pak Ahok merugikan? Karena beliau punya pendukung, termasuk di kalangan menengah. Masih banyak di antara mereka yang belum mau ikut TA," jelasnya.

Dengan pernyataan itu, calon peserta tax amnesty bisa mundur dan mengurungkan niatnya lantaran tak ingin dicap sebagai pengemplang pajak. "Seharusnya Pak Ahok justru mengajak rakyat pembayar pajak ikut tax amnesty. Tax amnesty ini bukan untuk konglomerat saja. Ini untuk kita semua," tegasnya.

Ketua DPD Partai Gerindra M Taufik menilai, Ahok blunder. Soalnya, Tax Amnesty ini adalah program unggulan pemerintahan Jokowi-JK. Program ini juga mendapat respon positif baik di pasar maupun di publik. Ahok pun dianggapnya melawan program pemerintah.

"Statement Ahok menyebut Sandiaga ikut tax amnesty membuktikan dia pengemplang pajak, itu sebenarnya adalah penghinaan. Bukan kepada Sandiaga, melainkan terhadap pemerintah, terhadap programnya Jokowi," kata Taufik kepada Rakyat Merdeka, semalam.

Taufik meminta pemerintah bertindak dan menegur Ahok. Pasalnya, pemerintah lewat berbagai stakeholder terkait sudah susah payah mengupayakan dan menyosialisasikan program ini. "Ini kan bahaya, besok-besok nggak ada yang mau ikut ini karena dianggap pengemplang pajak. Sudah semestinya pemerintah menegur Ahok," tegasnya.

Politikus PDIP Eva Kusuma Sundari meminta cagub yang diusung partainya itu lebih berhati-hati bicara. Menurut anggota Komisi XI DPR yang juga mitra pemerintah dalam pembahasan UU Tax Amnesty ini, yang bisa menentukan pengemplang atau tidaknya hanya Direktorat Jenderal Pajak. "Karena mereka yang menguasai. Mereka yang tahu data-data tiap wajib pajak," kata Eva saat dikonfirmasi, kemarin.

Eva mengatakan, meskipun nama Sandiaga pernah disebut masuk dalam daftar "Panama Papers", tetapi bukan berarti politikus yang juga pengusaha itu terlibat penggelapan pajak.

"Ahok jangan asal mengadili. Apalagi dia tidak pada posisi tersebut. Fokus pada pilkada, stick on program, gagasan, kinerja. Di luar itu, jangan (bicara)," wanti-wanti Eva. Dia pun meminta Ahok untuk ikut tax amnesty. "Supaya clear and clean daripada jadi olok-olokan publik," tandasnya.

Sementara, Wapres JK mengungkap, perolehan dana tebusan yang dicapai dalam periode I program tax amnesty sebesar Rp 97,2 triliun

"Dari sisi target dalam negeri nggak jauh, Rp 165 triliun sampai bulan Maret (2017). Sekarang Oktober hampir 100 persen, jadi tidak terlalu meleset. Yang sekarang didorong bagaimana repatriasi dari luar, itu yang kurang," ujar JK.

Target dana repatriasi pada 31 Maret 2017 sebesar Rp 1000 triliun. Pada periode pertama tax amnesty pada 30 September, total dana WNI yang dibawa kembali ke Indonesia (repatriasi) baru Rp 137 triliun, tidak sebesar yang diharapkan.

"Diharapkan semuanya fifty-fifty repatriasi dalam negeri dan luar negeri. Jadi masih kita harapkan dana dari luar negeri," imbuh dia.

Penerimaan negara dari program ini akan digunakan sebagai suntikan tambahan APBN. Untuk jangka panjang, pemasukan ini dapat menambah anggaran pemerintah untuk pembangunan infrastruktur. DVD MURATTAL
Share on Google Plus

About Muslimina

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment