Akhirnya KPI Hentikan YKS


AKHIRNYA Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menjatuhkan sanksi administratif penghentian sementara pada tayangan Yuk Keep Smile (YKS) di Trans TV. Keputusan itu tercantum dalam laman resmi KPI Pusat, Kamis (26/8/2014). Penghentian ini berdasarkan tema tayangan YKS yang melecehkan tokoh legenda Betawi Benyamin Sueb.

Disebutkan, “Berdasarkan pengaduan masyarakat, pemantauan langsung KPI dan hasil analisa, KPI menemukan adanya pelanggaran Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 & SPS) KPI tahun 2012 pada program `Yuk Keep Smile` yang ditayangkan Trans TV pada 20 Juni 2014 pukul 19.22 WIB.”

Pada salah satu tayangan YKS yang tayang pada hari Jumat (20/6/2014), Ferdians Setiadi melakukan hipnotis terhadap Caisar. Ferdians mencoba menghilangkan ketakutan Caisar akan anjing.

Ferdians memberi sugesti bahwa setiap anjing yang dilihat Caisar nantinya adalah Benyamin.

Tak berapa lama seekor anjing dihadirkan ke dalam acara dan Caisar mendadak jadi terbahak-bahak melihat anjing tersebut. Bahkan dengan polos, pemilik joget Caisar itu menyebut anjing tersebut sebagai Benyamin.

Hal itu menuai kemarahan para fans Benyamin karena merasa tokoh idolanya dilecehkan. Keluarga Benyamin pun tak tinggal diam dan berniat menuntut secara hukum.

Menurut KPI, apa yang dipertontonkan YKS merupakan “pelanggaran terhadap pasal 24 ayat (1) Standar Program Siaran yang melarang program siaran menampilkan ungkapan kasar dan makian, baik secara verbal maupun nonverbal, yang mempunyai kecenderungan menghina atau merendahkan martabat manusia.”

Pihak Trans TV sendiri mengakui adanya kelalaian di pihak mereka, dan meminta maaf atas tayangan yang melukai perasaan masyarakat Betawi ini.

Sepanjang pelaksanaan sanksi administratif, Trans TV tidak boleh mengganti program YKS dengan format program yang serupa baik di waktu siaran YKS maupun di waktu lainnya, sesuai dengan pasal 80 ayat (2) dalam Standar Program Siaran. [sa/islampos/liputan6] DVD MURATTAL
Share on Google Plus

About MUSLIMINA

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

2 komentar: