Sultan Brunei: Kami tidak meminta pendapat siapapun untuk menerapkan hukum Syari'ah


Brunei Darussalam akan memberlakukan hukum Syari’ah Islam mulai tahun depan. Pernyataan tersebut disampaikan pemimpin negara tersebut Sultan Hassanal Bolkiah Selasa (22/10/2013).

Dalam sebuah rekaman video yang dirilis The Brunei Times, Sultan Bolkiah menyatakan dengan tegas bahwa negaranya tidak pernah meminta pendapat dari siapapun untuk menerapkan hukum Islam di negaranya dan itu semata-mmata merupakan kewajiban kepada Allah (Subhanahu wa Ta’ala).

“Al-hamdulillah, dalam sejarahnya Brunei Darussalam selaku bumi bertuah ini (bumi yang diberkahi) tidaklah pernah meminta kebenaran dari sesiapa (siapapun) untuk memilih Islam sebagai agama resmi negara. Demikian juga, kita tidak meminta dari mana-mana pihak (dari pihak manapun) untuk melaksanakan undang-undang jenayah Syari’ah (pidana Syari’ah), demi kerana ia adalah semata-mata hidayat (petunjuk) khusus daripada Allah kepada kita. Sesungguhnya hidayat (petunjuk) itu adalah bulat (mutlak) menjadi hak Allah,” demikian pernyataan Sultan Bolkiah.

Sebelumnya, Brunei juga telah melarang penjualan minuman beralkohol (miras) dan penyebaran agama selain Islam.

Sultan Bolkiah menambahkan undang-undang baru itu tidak akan mempengaruhi kebijakan pemerintah secara keseluruhan, termasuk kebijakan investasi asing.

Mufti Brunei, Awang Abdul Aziz, dalam konferensi pers terkait menyatakan hukum Syari’ah “menjamin keadilan bagi setiap orang dan melindungi keberadaan mereka.” (siraaj/arrahmah.com)
- See more at: http://www.arrahmah.com/news/2013/10/23/sultan-brunei-tidak-pendapat-menerapkan-hukum-syariah.html#sthash.OSD9vlIA.dpuf DVD MURATTAL
Share on Google Plus

About MUSLIMINA

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment