Brunei Darussalam Terapkan Hukum Islam


Sultan Hassanal Bolkiah, salah satu orang terkaya sedunia, mengumumkan kebijakan ini dengan menyebutnya sebagai "bagian dari kejayaan sejarah negara".

Hukum ini hanya berlaku untuk warga Muslim dan mencakup rajam untuk pelaku zina dan potong tangan untuk pencuri.

Berdasarkan hukum ini mereka yang mengkonsumsi alkohol atau melakukan aborsi akan dicambuk.

Brunei -negara dengan jumlah penduduk 420.000 jiwa- dikenal lebih ketat dalam menerapkan hukum Islam dibandingkan dua negara tetangga, Indonesia dan Malaysia, dengan melarang sama sekali penjualan dan konsumsi minuman keras.

Pendidikan agama Islam menjadi pelajaran wajib di sekolah dan kantor harus tutup selama salat Jumat.

Hukum syariah yang menurut rencana diberlakukan dalam waktu enam bulan ke depan akan mengetatkan hukum Islam yang selama ini berlaku.

Selama ini hukum syariah diberlakukan secara terbatas di Brunei, misalnya untuk persoalan perkawinan dan warisan.

Di Brunei berlaku hukum perdata yang sebagian besar didasarkan pada hukum perdata Inggris, karena negara ini pernah menjadi daerah protektorat.

Standar hidup di Brunei termasuk salah satu yang tertinggi di Asia berkat tingginya penerimaan negara dari gas dan minyak yang membuat warga bisa menikmati layanan kesehatan dan pendidikan secara cuma-cuma.

Phil Robertson, wakil direktur Asia di organisasi Human Rights Watch, kepada kantor berita AFP mengatakan bahwa rencana penerapan hukum syariah menunjukkan "penghormatan atas kebebasan sipil dan hak berpolitik nyaris tidak ada di Brunei". (pm/voa) DVD MURATTAL
Share on Google Plus

About MUSLIMINA

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment