Prabowo-Hatta Bakal 'Sumpal' KPU dan MK Dengan 10 Truk Bukti Kecurangan Pilpres
Jakarta- Fakta kecurangan Pilpres telah terungkap, tipu muslihat keunggulan Joko-Kalla pun telah tersingkap, namun kubu Joko-Kalla nampak masih ‘ngotot’ mempertahankan sikap, bahwa kemenangan yang mereka peroleh bukan berdasarkan curang dan suap.
Untuk memperkuat fakta kecurangan Pilpres yang telah jelas dan terang benderang, kubu Prabowo-Hatta memastikan akan membuat permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi pada Jumat (25/7) beserta bukti-bukti akurat kecurangan Pilpres secara sistemik. Tidak main-main, kubu Prabowo-Hatta telah menyiapkan bukti hingga sepuluh truk untuk memperkuat laporannya tersebut.
“Bukti-bukti sudah cukup banyak, ada sekitar 10 truk bukti yang akan kita bawa ke MK,” kata anggota tim hukum Prabowo-Hatta Alamsyah Hanafiah di Kantor DPP PKS, Kamis (24/7).
Menurut Alamsyah, bukti yang akan dibawa ke MK besok diantaranya temuan kecurangan pada saat pencoblosan 9 Juli lalu. Ia menuturkan, banyak pemilih yang tidak terdaftar di tempat pemungutan suara (TPS), namun mereka bisa memilih tanpa membawa formulir A5.
“Kami sudah menyiapkan bukti yaitu memilih yang tidak sesuai prosedur di 52 ribu TPS. Di situ nanti buktinya cukup banyak,” tukasnya.
Bukti tersebut akan dicocokkan dengan hasil rekapitulasi suara nasional yang telah dilakukan Komisi Pemilihan Umum. Namun, Alamsyah menyayangkan, langkah KPU yang hingga saat ini belum menyerahkan salinan rekapitulasi suara ke tim pasangan nomor urut satu itu.
“Kami akan mendatangi KPU dan bertindak sebagai tim advokasi. Berdasarkan Peraturan MK tentang Tata Cara Pilpres, diwajibkann untuk melampirkan hasil rekapitulasi KPU dan hasil rekapitulasi dari pemohon,” ujarnya.
(spektanews)
0 komentar:
Post a Comment