Kecurangan di Papua Jadi Bukti Gugatan Prabowo-Hatta ke MK


Kasus aksi coblos surat suara oleh petugas TPS di Kabupaten Sarmi, Provinsi Papua, menjadi salah satu bukti yang dibawa tim Prabowo-Hatta.

Bukti ini diajukan Prabowo-Hatta dalam mengajukan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2014 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Itu (kecurangan di Papua), salah satu alat bukti yang kita sampaikan ke MK,” ujar Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani kepada Sindonews di Gedung MK, jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat 25 Juli 2014 malam.

Kecurangan itu, lanjut Muzani, tidak hanya terjadi di Papua, namun juga di wilayah Jakarta, Jawa Timur (Jatim), Sumatera Utara (Sumut), dan Kalimantan selatan (Kalsel).

Seperti diberitakan, muncul video amatir yang diambil salah seorang warga di Kabupaten Sarmi, Papua. Dalam video itu terlihat sejumlah petugas kelompok penyelengara pemungutan suara (KPPS) di TPS di Sarmi sedang melakukan aksi coblos surat suara sendiri.

Karena aksi coblos surat suara sendiri, dikabarkan sejumlah warga mengaku kehilangan hak pilihnya.

Sumber: Sindonews DVD MURATTAL
Share on Google Plus

About MUSLIMINA

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment