Jokowi Bohongi KPK dan KPU Soal 32 Rekening
Calon presiden (capres) nomor urut dua, Jokowi dinilai telah melakukan kebohongan publik terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Ketua Proges 98, Faizal Assegaf menyatakan, Jokowi telah melakukan kebohongan publik karena puluhan rekeningnya yang lain yang juga dimiliki istrinya, Iriana Widodo tidak dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Ada 32 rekening milik Jokowi beserta istri yang ada di luar negeri tidak dilaporkan kepada KPK dan KPU. Total jumlah uang dari keseluruhan rekening tersebut ialah $8 juta," kata Faizal, di Rumah Polonia I/21, Jakarta Timur, Selasa (22/7/2014).
Menurutnya, beberapa rekening Jokowi dan istrinya berada di beberapa negara. "Beberapa rekening Jokowi dan Istri diantaranya ada di Salomon Island, Hong Kong, Singapore, Philippines, Mongolia, Jordon dan Lebanon," jelasnya.
Untuk itu, Ia mendesak agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan KPU menyelidiki terkait dugaan adanya rekening Jokowi di beberapa negara tersebut.
"Kalau kasus ini tidak di tanggapi oleh KPK maupun KPU, berarti kedua lembaga negara tersebut melanggengkan demokrasi busuk dan Presiden Boneka," tandasnya.
Sebelumnya, Jokowi melaporkan LHKPN ke KPK dengan total Rp 29, 893 miliar. Sedangkan laporan kekayaan resmi Jokowi yang tercatat resmi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tercatat Rp 29.453.455.000. [inilah]
Ini blog fitnah mulu isi nya..menjijikan..'!
ReplyDeletehmmm...... mau fitnah mau apapun namanya liat aja ntar. mudah2an bangsa ini bisa lebih baik dah rakyatnya sejahterda serta tidak terus2an menjadi budak asing
ReplyDeleteFakta dan bukti yang harus ditindaklanjuti...katanya presiden sederhana...mikir.
ReplyDeletefitnah atau fakta, ga bakal tau kalau ga diselidikin.
ReplyDelete