Ini Baru Sekedar Bukti Kecil Kecurangan Pilpres 2014
Komisi Pemilihan Umum (KPU) nekat mengakui pertumbuhan penduduk Papua sebagai provinsi dengan penambahan penduduk terbesar di dunia. Betapa tidak, hanya dalam waktu setahun, penduduk Papua yang pada tahun 2013 sebanyak 3.034.000 jiwa tiba-tiba ditetapkan KPU menjadi 4.2 juta jiwa atau naik 34% dalam setahun. Anehnya, KPU menjadikan data keliru tersebut sebagai dasar penetapan DPT (Daftar Pemilih Tetap) untuk Pilpres 2014.
Melansir asatunews, (23/7), bahwa berdasarkan jumlah penduduk Papua yang dicatat KPU sebanyak 4.2 juta itu, lalu KPU tetapkan jumlah pemilih sebanyak 3.296.991 atau kelebihan hampir 300.000 pemilih dibanding jumlah penduduk sebenarnya yang hanya 3 juta jiwa menurut perhitungan Badan Pusat Statistik (BPS).
KPU telah nekat menetapkan seluruh penduduk Papua menjadi pemilih pilpres plus 300.000 pemilih dari warga Papua yang telah meninggal dunia.
Berdasarkan kesalahan fatal KPU dalam penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Papua dapat dipastikan KPU sudah melakukan kekeliruan fatal, termasuk dalam menetapkan hasil pilpres secara nasional pada 22 Juli 2014 kemarin.
Untuk mendeteksi kecurangan pada pemilu pilpres 2014, akun twitter Triomacan2000 dengan username @TM2000Back memberikan tips sederhana dengan menggunakan metoda statistik tertentu yang dikicaukannya Senin kemarin (21/7).
Akun twitter antikorupsi dan antikemunafikan itu menyampaikan asumsi-asumsi dasar sebelum menyebutkan di provinsi mana saja kecurangan telah terjadi. Berikut ini sejumlah asumsi dasar itu :
Penetapan dasar analisis terhadap hasil suara, yaitu (1) Jumlah penduduk versi BPS; (2) Jumlah DPT (Daftar Pemilih Tetap) Pilpres; (3) Jumlah pengguna hak pilih; (4) Partisipasi rate atau persentase rakyat pemilih yang menggunakan hak pilihnya.
Dari BPS dan KPU diperoleh informasi sebagai berikut: (1) Jumlah penduduk Indonesia tahun 2014 maksimum sebanyak 252 juta; (2) Jumlah pemilih Pilpres 2014 berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) 190 juta; (3) Jumlah pemilih yang seharusnya (BPS) 173 juta; (4) Jumlah suara rekapitulasi pilpres oleh KPU 133.524.377; (5) Persentase pemilih di DPT dibanding jumlah penduduk 75,4%; (6) Persentase suara rekapitulasi KPU dibanding jumlah penduduk hanya 52,7%; (7) Persentase suara rekapitulasi KPU dibanding DPT hanya 70%; (8) Persentase suara rekap KPU dibandung jumlah pemilih yang sebenarnya 76,8%.
Khusus untuk suara rekap KPU berjumlah 133.524.377 harus dicermati serius karena di dalamnya termasuk suara fiktif yang berasal dari pemilih fiktif dan pemilih ilegal, di antaranya suara fiktif dari Provinsi Papua sekitar 1,2 juta suara.
Penduduk Papua tahun 2014 hanya 3.091.265 jiwa, namun KPU menetapkan jumlah pemilih pilpres di DPT sebanyak 3.296.991 atau lebih besar 200.000 dibanding jumlah penduduk. Aneh tapi nyata.
Menurut BPS, pemilih Papua paling banyak 2,1 juta. Dapat dipastikan, jumlah pemilih fiktif di DPT Provinsi Papua sebanyak 1,2 juta. Dengan merujuk tingkat partisipasi rata-rata nasional, jumlah pengguna hak pilih di Papua paling banyak/maksimal hanya 1,5 juta suara pemilih.
Sebab itu dapat dipastikan hasil rekap KPU untuk Provinsi Papua sebesar 2.795.867 suara adalah tidak benar atau salah atau direkayasa dengan penggelembungan suara sekitar 1,2 juta fiktif.
Kecurangan pada pelaksanaan pemilu presiden benar-benar masif, sistematis, dan signifikan. Untuk pembuktiannya memang masih diperlukan penyelidikan lebih lanjut sekaligus untuk menjerat para pelaku pidana Pemilu Pilpres 2014.
(spektanews/asatunews)
0 komentar:
Post a Comment