Istri Ketua KPU Husni Manik Ternyata Eks Kriminal di KPU Padang


Serapat apapun kebusukan ditutupi, akhirnya akan tercium juga. Endang Mulyani istri Husni Kamil Manik Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat yang kini sedang disorot tajam oleh rakyat Indonesia karena sikap KPU yang berpihak dan tidak profesional, ternyata pernah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Padang, Sumatera Barat.

Endang Mulyani jadi tersangka kasus pemalsuan surat yang dilakukan ketika menjabat Ketua Pemilihan Umum (KPU) Padang. Pihak kejaksaan juga menyelidiki kemungkinan adanya motif suap di balik pemalsuan yang dilakukan Endang.

"Ini kasus pertama yang kami tangani karena masalah pilkada masuk ke pidana umum dan butuh tim khusus untuk mempelajari kasusnya," kata Kepala Kejaksaan Negeri Padang, Slamet Riady pada  26 Mei 2009 lalu.
Slamet mengatakan tim khusus itu terdiri dari empat orang jaksa yang diketuai Kepala Seksi Pidana Umum, Johanris. Tim itu membutuhkan waktu sekitar dua pekan untuk meneliti berkas yang dilimpahkan Poltabes Padang.
Mantan Ketua KPU Padang Endang Mulyani ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat terkait pengunduran jadwal selama satu minggu Pilkada Padang Oktober 2008.

Dia ditetapkan sebagai tersangka oleh Poltabes Padang pada awal Mei 2009 namun anehnya kasus pidana umum itu kemudian tidak pernah lagi terdengar kelanjutannya. Ada apakah?(gebraknews) DVD MURATTAL
Share on Google Plus

About MUSLIMINA

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment