Kisruh Pilpres 2014 yang ditandai aksi menarik diri Prabowo dari rekapitulasi di KPU RI, dikarenakan lembaga penyelenggara Pemilu itu lalai dan mengabaikan rekomendasi Bawaslu RI untuk DPT bermasaag dan dilakukan pemungutan suara ulang (PSU).
KPU dinilai masih cukup waktu untuk memperhatikan rekomendasi itu dan memperbaiki tahapan-tahapan Pilpres dan bukan kejar-kejaran dengan waktu penetapan pada 22 Juli 2014 kemarin.
Pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Siti Zuhro, Kamis (24/07/2014) mengatakan, setiap tahapan pilpres sarat penyimpangan, harus terus diantisipasi dan direspons.
“KPU tidak bisa mengabaikan begitu saja. Ini masalah krusial dan wajib dituntaskan supaya tidak berlarut-larut,” ujarnya.
KPU, tegas Siti Zuhro, sudah gagal memberikan rasa percaya kepada kedua pasangan capres dan cawapres, sehingga aksi menarik diri dan penolakan hasil Pilpres 2014 oleh Prabowo Subianto adalah hal yang sangat wajar.
“Kan KPU masih punya waktu hingga 8 Agustus 2014 untuk menyelesaikan rekapitulasi suara nasional, kenapa mesti buru-buru harus tanggal 22 Juli. Ini waktu yang cukup untuk merespons rekomendasi Bawaslu atas dugaan berbagai kejanggalan, mulai DPT hingga penggelembungan suara di beberapa TPS di beberapa wilayah,” lanjutnya.
urnya.
Sikap KPU yang seolah-olah tidak terjadi apa-apa dengan tetap mengesahkan rekapitulasi suara nasional sangat disesalkan.
“Dengan tetap mengesahkan hasil rekapitulasi, KPU seolah-olah menutup mata atas terjadinya sejumlah persoalan,” pungkasnya.(jurnal3)
0 komentar:
Post a Comment