Tokoh Koptik, dan mantan Menteri Luar Negeri, di Mubarak, yaitu Amr Moussa terpilih sebagai pemimpin Komite Konstitusi, dan Salafi ikut berpartisipasi dalam tim yang terdiri 50 orang yang dipilih oleh rezim militer.
Tim yang dipimpin oleh Amr Muossa itu, bertuga mengubah Konstitusi Mesir, yang dihasilkan oleh pemerintahan di bawah Presiden Mohamad Mursi, dan telah disyahkan melalui referendum, serta didukung 70 presen rakyat Mesir.
Aamr Moussa, mantan menteri luar negeri Mesir di era rezim Hosni Mubarak dan mantan calon presiden, memenangkan dukungan 30 suara, sementara lawannya Sameh Ashour, pemimpin sindikat pengacara, hanya mendapat hanya 16 suara.
Tiga deputi dipilih oleh anggota komite, yaitu seorang dokter bedah jantung terkenal Madgi Yaakob, Kamal al- Helbawi, seorang pemikir Islam, dan aktivis hukum dan pengacara Mona Zo al - Faqar .
Komite yang beranggotakan 50 anggota bertujuan melakukan amandemen secara total, dan akan mengembalikan konstitusi Mesir, seperti sediakala, persis di zamannya Mesir dibawah rezim militer Hosni Mubarak.
Konstitusi baru yang dihasilkan oleh pemerintahan Presiden Mohamad Mursi, secara tegas-teagas, menyebutkan, bahwa Syariah Islam menjadi sumber hukum tertinggi, dan menempatkan militer hanya menjadi penjaga keamanan negara dari ancaman asing, dan tidak lagi terlibat dalam politik.
Amandemen Konstitusi Mesir yang suda didukung 70 persen Mesir itu, hanya mencerminkan kepentingan orang-orang atau kelompok sosialis, sekuler, nasionalis, koptik, liberal dan militer, serta mengeliminir kepentingan Muslim di negeri Spinx. Tentu, ini hanyalah cara militer mengembalikan supremasiny di negeri itu.
Partai Salafi An-Nour Menegaskan Partisipasinya.
Partai Salafi Nour menegaskan kembali dukungan, dan menyatakan akan mengambil bagian dalam komite 50 - di mana komite akan melakukan amandemen konstitusi ditangguhkan negara, sekalipun dalam sidang perdananya, wakil dari Partai Nour tidak hadir.
"Setelah konsultasi antara dewan kepresidenan partai dan anggota dewan tinggi, mayoritas pendapat memilih mengambil bagian dalam komite, meskipun ada perbedaan kuat yang akan dipertimbangkan selama perdebatan", ungkap serorang pejabat Patai Nour kepada kantor berita Anadolu .
Wakil Ketua Partai Nour, Bassam al - Zarqa, yang mewakili Partai Nour, ketika berlangsung panel, tidak muncul dalam sesi pertama, meningkatkan spekulasi tentang posisi Partai Nour terhadap komite.
Partai ini telah mengatakan sebelumnya ia memiliki keberatan mengenai komposisi komite konstitusional 50 - anggota, yang sebagian besar di dominasi oleh kaum sekuler, dan tetapi tidak akan menarik perwakilannya dari panel.
Sepuluh anggota panel mengusulkan membatalkan Pasal 219 yang menyatakan bahwa " Islam adalah agama negara ... dan prinsip-prinsip Syariah adalah sumber hukum tertinggi perundang-undangan".
Semua kekuatan sekuler tidak menginginkan Mesir diatur sesuai dengan Syariah Islam, dan langkah pertama menggulingkan Mursi, dan sekarang mereka mengganti konstitusi yang sudah disyahkan dan didukung rakyat Mesir.
Inilah melapetaka yang akan mengancam Mesir. Mesir selama puluhan tahun kekuasaan di pegang militer yang didukung kaum sekuler dan koptik. Mereka selalu tidak pernah memberikan kesempatan kepada Ikhwan mengelola negara, dan mereka terus menghancurkan gerakan Ikhwan yang sudah mengakar dikalangan rakyat Mesir.
Mesir tetap menjadi negara jembel, miskin, dan tergantung kepada bantuan asing, seperti Amerika, dan negara-negara Arab, yang menjadi sekutu Amerika Serikat seperti Arab Saudi.
Para raja, perdana menteri, dan pangeran, lebih takut terhadap Ikhwan dibandingkan takut kepada Zionis-Israel dan Amerika, karena mereka sudah menjadi "budak" kafir musyrik (yahudi dan nasrani), meskipun Raja Abdullah mendaptkan gelar sebagai Khadimun Haramain (pelayan dua tempat suci) Makkah dan Madinah. (voaislam)
- Blogger Comment
- Facebook Comment
Subscribe to:
Post Comments
(
Atom
)
0 komentar:
Post a Comment