Jokowi Cabuti Perda Islam Dari Membaca Alquran Sampai Memakai Busana Muslim, Besok Mungkin Masjid Pun Akan dilarang Berdiri


Seolah tidak mempedulikan hak otonomi, Jokowi resmi mencabut 3.143 perda termasuk perda miras dan semua yang mengandung unsur keislaman. Di antaranya adalah himbauan berbusana islami pegawai yang beragama Islam.

Wakil Ketua Komisi II DPR, Almuzzammil Yusuf menjelaskan, Pemerintah harus mempertimbangkan moralitas, norma, nilai agama, norma masyarakat daerah, dan kondisi generasi masa depan bangsa Indonesia apabila mencabut Perda.

Dia menegaskan pentingnya Pemerintah Pusat menghormati hak otonomi daerah bagi Pemerintahan Daerah dalam membentuk peraturan daerah yang dilindungi Konstitusi RI.

Berikut adalah contoh-contoh perda yang telah dicabut Jokowi melalui Mendagri Tjahjo Kumolo, dari daerah berpenduduk muslim:

-Himbauan berbusana muslim kepada kepala dinas pendidikan dan tenaga kerja.
-Wajib bisa baca Al Qur'an bagi siswa dan calon pengantin.
-Kewajiban memakai jilbab di Cianjur.
-Pelarangan membuka restoran, warung, rombong dan sejenisnya di bulan ramadan. Makan dan minum atau merokok di tempat umum pada bulan ramadan.
-Khatam Al Quran bagi peserta didik pada pendidikan dasar dan menengah.
-Tata cara pemilihan kades, calon dan keluarganya bisa membaca Al Quran.
-Kewajiban membaca Al Quran bagi PNS yang akan mengambil SK dan Kenaikan Pangkat. Begitu juga calon pengantin, calon siswa SMP dan SMU, dan bagi siswa yang akan mengambil ijazah.
-Kewajiban memakai busana muslim (Jilbab) di Dompu.
-Kewajiban mengembangkan budaya Islam (MTQ, qosidah, dll)

Sementara itu, tidak satu pun perda DKI yang disentuh. Jika ada demo dan unjuk rasa, sebesar apa pun itu, tidak ada saluran televisi yang menyiarkannya. Hal tersebut belum pernah terjadi sebelumnya di Indonesia, bahkan pada jaman Orde Baru sekali pun. Betapa saat ini rakyat dikhianati oleh stasiun-stasiun televisi yang tidak transparan.

Harap sebarkan di facebook kedzaliman penguasa yang telah seenaknya mencabut perda yang sejatinya merupakan bentuk aspirasi dan keinginan rakyat daerah.

Semoga Allah menganugerahkan masyarakat Indonesia, pemimpin yang adil, jujur dan enggan disetir asing.

"Sesungguhnya di antara seagung-agungnya jihad adalah menyampaikan kalimat yang haq di hadapan penguasa yang zhalim." (HR. At-Tirmidzi) (bagi.me) DVD MURATTAL
Share on Google Plus

About Muslimina

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

13 komentar:

  1. Sabang sampai Merauke bukan milik Islam. Tapi Budha, Hindu, Konghucu, Protestan, katholik juga.
    Jadi kamu, orang per orang jangan bawa agama kamu kemudian sok paling semua, paling jago, paling ngatur,
    paling pahlawan. Suku, Adat, Bahasa..ribuan jumlahnya di Indonesia ini.
    HARGAI DAN LINDUNGI bukan saling mangsa pake label agama kemudian jelekkan orang,
    hina pemerintah.

    ReplyDelete
    Replies
    1. Apa hubungannya sama Agama Islam ?? orang yang di permasalahin Perdanya ?? Yang ngejelek-jelekin siapa ?? emang ada kata2 yang menghina ??

      Kita Islam hanya ingin mempertahankan yang benar saja,, toh logika anda sebenarnya juga bermain, cuman anda tidak terima dengan menyalahkan berambisi agama lain di hina ?? senadainya gereja di tutup ?? seandainya tidak boleh orang kristen membaca kitabnya ?? seandainya orang kristen dilarang untuk makan di hari perayaan paskah ?? apa perasaan anda ??

      Delete
  2. Selain islam hrsnya wajib di bunuh saja.

    ReplyDelete
  3. Coba pemerintah mencabut perda tentang Hari Raya Nyepi di Bali...pedagang boleh membuka usahanya di saat Nyepi...hayo berani gak...?

    ReplyDelete
  4. Sebagian besar muslim dinegara lain ingin menegakkan syariat islam dgn sebenar2nya,sdgkn di indonesia yg pejabat pemerintahnya mayoritas muslim dan negara yg mereka kelola berpenduduk muslim terbesar didunia tp kok malah membuat peraturan2 yg boleh dikatakan berseberangan dgn ajaran muslim..???

    ReplyDelete
  5. Mas vian melihat nya dri kaca mata kuda sprtinya, ini bukan semata keragaman agama, tpi masalah menghilangkan sesuatu yg baik dan identitas dri stu agama,klo kmi berijlbab ditengah org nin muslim dmna slahnya, kmi jg tdak prnah trgganggu dngan klian yg non muslim yg brada disekitar kami, klo anda berbicara seolah olah menuntut toleransi justru skrg Jokowi sudah menghancurkan toleransi itu..faham kamu!!!!

    ReplyDelete
  6. saya rasa perda ini diskriminasi. ini perda ilho, mewajibkan. saya rasa perda itu harus holistik. jika kalian menuntutdan menginginkan adanya perda yang menurut agama kalian seperti islam ditegakkan segeralah untuk bergegas untuk tinggal di Provinsi NAD (Aceh). disana perda dan peraturan lain diatur sesuai syariat islam. bagaimana dengan provinsi lain? tidak butuh.

    ReplyDelete
    Replies
    1. Justru itu, perda itu peraturan daerah. Kalo suatu provinsi membuat perda, hanya berlaku di daerah tersebut. Jika perda yang dibutuhkan suatu provinsi dihapus oleh pusat, maka akan melanggar hak otonomi daerah. Perda itu sendiri sudah di musyawarah oleh berbagai pihak yang berwenang sesuai aspirasi rakyat.

      Delete
  7. jihad terbesar adalah melawan nafsu diri

    ReplyDelete