“Kalau hari-hari biasa, jamaah Jumat sudah shalat di jalanan, bagaimana jadinya kalau masjid-masjid kecil ditutup? Pasti akan bertambah parah,” demikian alasan Syarif. Menurutnya, Al-Azhar memang memegang peran penting dan terhormat dalam hal keagamaan, tapi hal itu bukan berarti aktifitas dakwah hanya boleh dilakukan mereka, dan orang lain tidak boleh melakukannya.Selama ini banyak da’i yang mendapatkan sambutan luar biasa dari umat Islam, walaupun dia bukan lulusan Al-Azhar, dan dia juga memegang prinsip moderat.
Syarif mengusulkan, untuk menyaring para khatib, sebaiknya diadakan ujian untuk mengetahui kelayakan seseorang menjadi khatib. Ujian itu memakai standar ilmiah, bukan standar sekuriti atau loyalitas kepada pemerintah kudeta. (msa/dakwatuna/klmty)
0 komentar:
Post a Comment