****
JPU: "Saudara Beltagi, anda dituduh menebar seruan agitatif!"
Beltagi, "Mana bukti rekamannya?"
JPU: "Ya itu, tidak ada!"
Beltagi, "Lho, kalian mendakwa saya dengan tuduhan menebar seruan agitatif. Apa yang menjadi masalah, apakah suara saya atau jangkauan atau isi materinya?"
JPU pun terdiam kebingungan.
Beltagi, "MEngapa kalian tidak mengurusi korban pembantaian yang jumlahnya ribuan. Bahkan laporan saya pun soal pembunuhan putri saya sama sekali tidak digubris."
Itulah resume dialog yang antara JPU dengan Dr. Beltagi. Keadaannya sehat walafiat. Khatam Al-Qur'an 3 hari sekali. Artinya 10 kali dalam sebulan. Bagaimana dengan kita? Apa nunggu di penjara?
0 komentar:
Post a Comment