Ahok Sukses Sebagai Gubernur Penggusur
Ketua Komunitas Ciliwung Merdeka, Sandyawan Sumardi, menyindir Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai gubernur penggusur.
Sindiran itu dilontarkannya menyikapi kebijakan Pemprov DKI yang menggusur permukiman di bantaran Sungai Ciliwung, Bukit Duri, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
“Sukses besar, gubernur penggusur sukses besar. Dan mengajari warganya jadi anarkis,” ujarnya di sela-sela ia mengawal warga menolak penggusuran itu.
Menurut Sandyawan Sumardi, Ahok sudah mengakui warga Bukit Duri yang menjadi korban penggusuran, Rabu (28/09/2016) itu, memiliki sertifikat tanah.
“Sudah diakui oleh gubernur ada 12 sertifikat,” ujar pendamping warga yang akrab dipanggil Romo Sandy ini.
Kemudian, menurut Sandyawan, di seluruh kawasan DKI Jakarta baru separuh warga yang rumahnya sudah bersertifikat.
“Gubernur sudah mengakui, bahkan tidak ada 50 persen yang bersertifikat,” akunya.
Mengenai payung hukum penggusuran permukiman Bukit Duri tersebut, menurutnya, berdasarkan Undang-Undang Ketertiban Umum. “Karena tidak memiliki IMB, katanya,” ujar Sandyawan.
“Sekarang saya tanya, rumah-rumah di Pulau G yang mewah itu punya nggak IMB-nya? Tidak punya IMB! Bahkan, pulau reklamasinya belum ada alas hukumnya, belum ada raperdanya. Tapi tidak digusur.
(Kok bisa?) diapain? Gara-gara dia (pengembang pulau. Red) itu investor, sementara rakyat tidak dihitung,” ungkapnya.
Ia juga mengatakan, Ahok telah melakukan pelanggaran hukum karena penggusuran itu. Apalagi, saat ini proses gugatan class action masih berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Diberitakan sebelumnya, warga korban penggusuran itu mengaku tidak akan memilih Ahok pada Pilkada 2017 karena kecewa atas kebijakan Ahok.
0 komentar:
Post a Comment