Gubernur DKI Paksa PNS Pemda Beli Beras di Alfamart


Kebusukan Gubernur DKI yang saat ini memimpin Jakarta, Basuki Tjahja Purnama alias AHok terbongkar. Lewat surat peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 140 tahun 2016, memaksa pegawai negeri membeli beras lewat PT. Food Station Tjipinang Jaya.  Lalu Tjipinang Jaya, menurut sumber indonesiapolicy.com menunjuk Alfamart sebagai penyalurnya.
Para pegawai harus membeli beras minimal lima (5) kilogram, dengan skema potong gaji  langsung tiap bulan. Para pegawai itu tak bisa menolak, jika tak mau harus menulis surat pernyataan dengan materai Rp 6.000 yang diketahui oleh Gubernur Basuki.
Cara-cara jual dedet seperti itu adalah cara-cara pemerintahan fasis dan diktator, dulu sempat terjadi dimasa Suharto memimpin negeri ini. Orang yang berada di bawah kekuasaannya dipaksa atau minimal dibikin tak enak. Apalagi AHok terkenal suka memecati pegawai Pemda sekendak hatinya. Cara-cara AHok ini adalah penyalahgunaan kekuasaan. Selain itu menciptakan kartel yang menguntungkan pengusaha tertentu. Biasanya yang punya hubungan dengan penguasa atau yang menguntungkan penguasa tertentu (birokrat).

Tjipinang Jaya Food Station sejak April 2014 menjadi Badan Usaha Milik Daerah (DKI Jakarta). Kini dipimpin oleh Arief Prasetyo Adi, sebelumnya dia menjadi Deputy CEO, COO di PT. Bez Retailindo, Paramount Enterprise International periode tahun 2013-2015. Dari tahun 2005 sampai dengan 2013 menjabat beberapa posisi General Manager dan Senior Manager di PT. Lotte Shopping Indonesia, PT. Hero Supermarket, Tbk (termasuk 4 tahun di Hero Timika, Freeport Area). Dalam jual dedet beras seperti ini, siapa untung? Komisi Pengawas Persaingan Usaha(KPPU) harus turun menyelidikinya. Jika memang bersalah harus berani menghukumnya, kalau lembaga itu mau menjaga kepercayaan rakyat. DVD MURATTAL
Share on Google Plus

About Muslimina

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment