Monster itu Bernama KPK
Irman Gusman tampaknya seorang pekerja keras. Maka wajar saja kalau politisi yang baru tampil di panggung politik nasional di tahun 1999 itu, sekarang telah menduduki salah satu jabatan politik puncak di Republik ini: Ketua Dewan Pimpinan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI). Irman baru berusia 54 tahun.
Salah satu indikator Irman seorang pekerja keras, dia biasa menerima tamu di rumah sampai larut malam, bahkan dinihari. Malam Minggu untuk orang lain diisi dengan acara santai atau menikmati hiburan, bagi pejabat tinggi kelahiran Padang Panjang, Sumatera Barat, itu tetap diisi dengan menerima tamu-tamu sampai larut malam, bahkan dinihari.
Itulah yang terjadi di rumah dinas Irman Gusman di perumahan pejabat tinggi kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu, 17 September 2016. Jam sudah menunjukkan pukul 01.30 dinihari, tapi sang tuan rumah masih membuka pintu untuk tamunya, Xaveriandi Sutanto, pengusaha asal Padang, Sumatera Barat, yang datang bersama istri.
Xaveriandi Sutanto adalah seorang importir gula. Rupanya, isterinya sudah lama mengenal Irman Gusman. Beberapa waktu lalu, keluarga ini membeli sebidang tanah milik Irman Gusman yang terletak di sebuah kawasan industri di Padang. Kabarnya di situ pengusaha ini akan membangun pabrik gula. Nah, tengah malam itu mereka menemui Irman Gusman, mau minta tolong untuk mendapatkan rekomendasi izin impor gula dari Bulog.
Setelah berbicara tak terlalu lama, Sutanto dan istri berpamitan. Pada saat itulah, pengusaha tersebut memberikan sebuah bingkisan kepada tuan rumah. Seperti dikatakan berkali-kali oleh Tommy Singh, pengacara Irman Gusman, Ketua DPD-RI itu menduga bingkisan itu berisi dasi atau parfum, atau barang lainnya yang biasa jadi buah tangan. Maka bingkisan itu ditaruh di kamar tidur yang terletak di lantai dua rumah itu.
Sutanto dan istrinya berpamitan dan segera meninggalkan rumah Ketua DPD-RI itu. Ketika mendekati mobilnya yang diparkir di halaman rumah, suami-isteri itu dicegat sejumlah orang. Orang-orang itu ternyata dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang rupanya menguntit pasangan itu. Keduanya dibawa petugas KPK masuk ke rumah Irman Gusman.
Seperti diungkapkan Nyonya Liestyana, isteri Irman Gusman, orang-orang KPK itu menerobos ke dalam rumahnya, termasuk salah seorang di antaranya membawa kamera dan sibuk potret sana, potret sini tanpa minta izin sama sekali dari tuan rumah.
Mereka menyita bingkisan yang diberikan Sutanto tadi yang telah berada di kamar tidur Irman Gusman. Dari dalam bingkisan itu petugas KPK konon menemukan duit Rp 100 juta yang terdiiri dari uang pecahan 100 ribu rupiah. Pada dinihari itu juga Irman Gusman bersama kedua tamunya yang suami-isteri digelandang ke kantor KPK dan langsung ditahan. Ketua DPD-RI itu pun tampak di layar televisi digiring petugas KPK, dengan mengenakan baju seragam tahanan KPK berwarna oranye. Singkat cerita, Gusman yang pengusaha turun-temurun dari Padang itu harus masuk penjara hanya karena uang suap Rp100 juta.
Sudah lama KPK hanya menangani perkara-perkara kecil. Sasarannya kebanyakan adalah bupati-bupati di daerah, sehingga ada yang menganggap KPK itu memang didirikan hanya untuk menangani korupsi para pejabat setingkat bupati ke bawah. Sudah lama KPK tak menangani korupsi setingkat menteri, Dirjen, atau pejabat tinggi lainnya.
Itulah yang menyebabkan KPK yang berdiri sejak tahun 2002, semula mendapat dukungan luas dari masyarakat, belakangan mulai banyak dipersoalkan. Coba, sudah hampir 15 tahun KPK malang-melintang di Indonesia, ternyata tak ada data yang menunjukkan bahwa korupsi di Indonesia berkurang. Korupsi tetap saja merajalela.
DUA PULUH TIGA KALI BIAYA POLISI
Sangat jelas di mata masyarakat bagaimana Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terlibat dalam kasus penyelewengan Rumah Sakit Sumber Waras yang menghebohkan itu. Tapi mana mau KPK turun tangan ke sana. Macam-macam alasannya. Padahal negara jelas dirugikan setidaknya puluhan milyar rupiah. Kerugian itu bukan karangan wartawan, tapi terbukti dari hasil audit yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), auditur negara yang ditunjuk oleh Undang-Undang Dasar 1945.
Tapi orang pun tahu bahwa Gubernur Ahok adalah teman dekat Presiden Jokowi. Di tahun 2012, Jokowi terpilih jadi Gubernur Jakarta, dan Ahok jadi wakilnya. Belakangan, setelah Jokowi menjadi Presiden, Ahok menjadi Gubernur. Belum lama ini Ahok sedikit buka rahasia. Dia berkata kepada wartawan bahwa Jokowi menjadi Presiden karena bantuan para pengembang pulau-pulau reklamasi di Teluk Jakarta. ‘’Pak Jokowi menjadi Presiden karena bantuan mereka,’’ kata Ahok. Sudah jelas mengapa KPK takut mengusut Gubernur Ahok dalam kasus Rumah Sakit Sumber Waras?
Maka penangkapan Irman Gusman tampaknya adalah upaya KPK untuk memperbaki citranya yang belakangan kian terpuruk. Tapi celakanya, barang bukti korupsi yang mereka sita, berupa duit Rp 100 juta, menyebabkan orang kembali mencibirkan lembaga itu.
Banyak orang berpendapat, dana operasional KPK untuk menangkap Irman Gusman pasti lebih besar dari Rp100 juta. Untuk diketahui, biaya operasional KPK itu memang teramat besar. Sumber-sumber menyebutkan bahwa biaya operasional KPK 23 kali lebih besar dibanding biaya operasional kepolisian atau kejaksaan. Para komisionir KPK pun menerima gaji yang besar dan fasilitas yang memadai dibanding pejabat institusi lainnya.
Maka setelah sekian lama KPK hanya mengurusi perkara-perkara tetek-bengek, sangat wajar orang kehilangan kepercayaan dan respek ke lembaga ini. Untuk alasan itulah, antara lain, Wakil Ketua DPR-RI Fahri Hamzah menjadi tokoh yang sudah sejak lama bersuara nyaring meminta agar KPK dibubarkan saja. Belakangan tampaknya tokoh yang berpikiran serupa dengan Fahri Hamzah bertambah banyak saja, terutama karena melihat kinerja KPK yang memalukan dan memilukan.
Coba. Menurut sejumlah sumber surat penangkapan untuk Xaveriandi Sutanto itu sudah dibuat KPK 24 Juni 2016. Artinya, sudah sekitar 3 bulan ini KPK ‘’mengintip’’ pengusaha dari Padang ini. Sudah bisa diduga bahwa KPK menyadap semua hubungan telepon yang dibuat Sutanto dan istrinya.
Yang hendak dikatakan di sini, selama berbulan-bulan ini kebebasan pribadi Sutanto dan isterinya, dan tentu juga ‘’patner’’ mereka Irman Gusman, dilanggar oleh KPK demi alasan pemberantasan korupsi. Artinya, di sini KPK telah melanggar Hak Asasi Manusia (HAM), dan ternyata semua itu dilakukan demi memberantas ‘’uang suap Rp100 juta’’. Biaya aparat KPK selama berbulan-bulan menguntit kasus ini pasti jauh lebih besar dari Rp100 juta.
Wakil Ketua DPR-RI Fahri Hamzah mengungkapkan dalam salah satu acara di televisi, 20 September lalu, bahwa Lutfi Hasan Ishak, Ketua Umum PKS yang dulu ditangkap KPK karena tuduhan korupsi, juga disadap KPK selama enam bulan. Celakanya, entah dari mana sumbernya, selama dia diintip KPK, berbagai informasi tentang urusan pribadinya bertebaran di media massa. Terutama tentang kisah poligami dan istri-isterinya. Siapa yang menyebarkan informasi pribadi itu ke war tawan, tentu gampang ditebak.
Sejak lama sudah dirasakan bahwa kekuasaan KPK itu terlalu besar, tanpa ada kontrol yang memadai. Padahal sudah lama diketahui bahwa ‘’Power tends to corrupt, and absolute power corrupts absolutly’’ (kekuasaan cendrung melakukan korupsi. Kekuasaan yang mutlak akan korupsi dengan mutlak pula). Karena itulah kekuasaan harus selalu dikontrol.
Maka sudah sejak lama berkembang ide tentang perlunya ada institusi untuk mengontrol KPK. Tapi ide ini selalu mendapat perlawanan dari orang-orang KPK sendiri. Tentu saja orang-orang KPK itu keberatan kekuasaannya yang luar biasa itu diawasi. Dengan pengawasan tentu mereka tak bisa berbuat seenaknya.
Setelah Jokowi menjadi Presiden, menurut Fahri Hamzah ide tentang perlunya undang-undang yang mengatur KPK kembali mengemuka. Maka Presiden Jokowi merencanakan pertemuan dengan DPR dan KPK untuk membicarakan rancangan undang-undang tentang KPK.
Dengan galak para pimpinan KPK memboikot pertemuan itu. Anehnya, Presiden Jokowi pun jadi grogi, dan akhirnya rencana membahas RUU KPK itu gagal total. Kalau apa yang diinformasikan Fahri Hamzah itu betul, berarti kita sedang menghadapi masalah besar.
Percayalah, kalau situasi seperti terus terjadi pelan atau cepat KPK akan menjelma menjadi monster yang menakutkan. Ketika itu nanti terjadi, kekuatan-kekuatan politik akan berebutan mendekatinya, maka KPK pun akan berubah menjadi lembaga politik yang menguasai negara ini, dan sekaligus melakukan korupsi besar- besaran tanpa ada yang mengawasinya. Sekali lagi ingat: power tends to corrupts.
[Amran Nasution]
0 komentar:
Post a Comment