Jimly Kaget, Wartawan Metro Jadi Saksi KPU Dogiyai
JAKARTA - Sidang dugaan pelanggaran kode etik KPU dan Bawaslu oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), sempat dikejutkan dengan kehadiran saksi yang mengaku sebagai wartawan.
Ketua Majelis Hakim, Jimly Asshiddqie terlihat kaget ketika saksi yang dihadirkan KPU Dogiyai, Papua berprofesi sebagai wartawan. Kepada majelis hakim saksi yang diketahui bernama Sebastian Tebai mengaku sebagai wartawan.
"Wartawan Metro, Pak. Saya bekerja sebagai operator di KPU Dogiyai," kata Sebastian, dalam sidang DKPP, di ruang Kemenag, Jakarta, Rabu (13/8/2014).
Mendengar keterangan saksi, Jimly timbul penasaran. Dia pun bertanya lebih lanjut. "Anda aktif di kegiatan politik?," tanya Jimly.
Sebastian yang mengenakan Kemeja merah garis-garis itu lantas mengaku, dirinya sudah bekerja sebagai staf KPU Dogiyai sejak tahun 2009.
"Enggak, Pak. Saya lulusan Fisipol UNCEN, jadi soal politik secara teoritis sedikit-sedikit sudah tahu," jawab Sebastian dengan logat Papua.
Semakin penasaran dengan keterangan saksi, Jimly mencecar saksi. Dia heran sosok Sebastian dianggap lebih aktif berbicara dibanding Komisioner KPU.
"Lebih aktif dari Ketua KPU ini," ketus Jimly disambut rasa heran audien, termasuk kuasa hukum Prabowo-Hatta.
Menyela pembicaraan antara Jimly dan Sebastian, Koordinator kuasa hukum Prabowo-Hatta, Mahendradatta pun ikut menginterupsi. Dia terlihat khawatir jika seorang wartawan bersaksi untuk KPU setempat.
"Ini kita bukan menanyai penyelenggara Pemilu, tapi staf, bisa-bisa nanti akan banyak staf yang masuk," ucapnya.
Menghindari suasana agar tak semakin runyam, Jimly meminta Sebastian mundur untuk bersaksi. Selanjutnya Jimly meminta anggota KPU Dogiyai yang mewakili mengisi bangku barisan depan untuk memberikan keterangan.
"Anggotanya (KPU Dogiyai) saja ya yang maju. Kalau Staf terlalu aktif ini repot jadinya. Kita harus menempatkan diri pada posisi yang benar. Kalau staf kan tugasnya melayani pimpinan. Kalau sudah substantif tugas pokok maka komisionernya (yang maju memberikan keterangan dalam sidang)," tutur Jimly.
Informasi yang beredar dari kalangan wartawan, Sebastian Tebai mengaku pernah menjadi wartawan. Namun, semenjak diangkat sebagai staf non PNS di KPU Dogiyai, profesi sebagai wartawan pun dilepas.
Sementara itu, atas dugaan pelanggaran etis yang dilakukan KPU Dogiyai, kubu Prabowo-Hatta mengaku dirugikan lantaran tidak mendapat suara alias suaranya nol.
sumber: sindonews
0 komentar:
Post a Comment