By: Nandang Burhanudin
****
Seorang pegiat sosial dan media Emirat, Walid Asy-Syahi divonis mahkamah Asbu Dhabi dengan hukuman 2 tahun penjara dan denda 135.000 US dollar. Vonis dikeluarkan setelah tweetnya mengkritik tajam penangkapan dan pemenjaraan sejumlah Islamiyyun dengan tuduhan aktif di Jamaah Ikhwanul Muslimin. Walid Asy-Syahi menjuluki Ikhwanul Muslimin sebagai "manusia-manusia merdeka."
Diberitakan bahwa kalangan Islamiyyun yang ditangkap adalah 20 orang WN MEsir dan 10 WN Emirat. Tuduhan yang berlaku adalah; "Pendirian Cabang Ikhwanul Muslimi" di Emirat, dan "Pengumpulan sumbangan untuk kepentingan Organisasi Ikhwan internasional." Tuduhan yang sangat absurd dan kental kepentingan politik. Dimana Emirat dikenal sebagai pendukukng kudeta dan pembantaian anggota Ikhwanul Muslimin di Mesir.
Jika ditambah dengan penangkapan bulan Juli 2013 yang 69 Islamiyyun dan divonis 15 tahun penjara dengan tuduhan konspirasi untuk menggulingkan penguasa Emirat, maka jumlah Islamiyyun yang ditangkap, disiksa, dan dipenjara sangat banyak. Padahal menurut Human Right Watch, mereka hanya menjalankan fungsi kontrol dan kebebasan berpendapat dan berserikat.
http://muslimina.blogspot.com/
0 komentar:
Post a Comment