Mesir Larang Siaran Aljazeera dan 3 Stasiun TV Islam


Pengadilan di Kairo hari Selasa (3/9/2013) memerintahkan agar stasiun televisi Aljazeera Mubasher Misr dilarang mengudara di jagat siaran Mesir. Keputusan pengadilan adminstrasi itu juga melarangan siaran 3 stasiun TV terkait kelompok Islam; Al-Yarmouk, Al-Quds dan Ahrar 25.

Stasiun-stasiun televisi itu dituding mengabarkan berita bias dan cenderung berpihak kepada Al-Ikhwan al-Muslimun, menyusul penggulingan pemerintahan presiden Mursy. Pejabat Mesir bahkan menuding Aljazeera mengancam keamanan negara.

Meskipun demikian, ada yang menilai larangan itu tidak berarti.

“Saya tidak memahami rasionalitas dari keputusan pengadilan semacam itu. Keputusan itu sulit dilaksanakan,” kata Khaled Dawoud, anggota terkemuka partai liberal Dustur kepada Ahram Online. “Jika mereka melarang sebuah saluran TV, saluran lainnya akan muncul dan mencari negara lain untuk bersiaran dari sana.”

Dawoud mengaku merasa sebagian dari siaran stasiun-stasiun televisi itu cenderung kepada Al-Ikhwan. Tetapi menurutnya, “kita juga harus membiasakan diri dengan siaran-siaran yang pandangannya tidak menarik simpati kita dan berhenti menyalahkan media, sebab kita hidup di era keberagaman.”

Pekan lalu pemerintah sementara Mesir sudah melarang Aljazeera Mubasher Misr dengan tuduhan beroperasi tanpa mengantongi izin. Akibatnya, sebagian besar operasional siaran mereka dipindah ke markas besarnya di Qatar.

Aljazeera kemudian menggugat tudingan beroperasi tanpa izin itu dan mempublikasikan surat izin operasional dari pemerintah Mesir.

Stasiun TV yang berpusat di kota Doha tersebut hari Ahad (1/9/2013) menyatakan prihatin dengan serangkaian tindakan aparat Mesir yang melecehkan, seperti penangkapan para stafnya dan penyitaan peralatan siaran.

Koresponden Aljazeera edisi bahasa Arab Abdullah El-Shami ditahan aparat sejak 14 Agustus, sementara kamerawan Mohamed Badr sudah disel lebih dari satu bulan. Sedangkan tiga reporter asing yang bekerja untuk Aljazeera hari Ahad kemarin dideportasi dengan tuduhan meliput peristiwa politik tanpa izin.

Larangan bersiaran tersebut dikeluarkan satu hari setelah pengadilan Mesir memutuskan penutupan permanen stasiun televisi anti-liberal Al-Hafez.(hidayatullah) DVD MURATTAL
Share on Google Plus

About MUSLIMINA

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment