Komunis Penyusun di Tim 50 Penyusun Konstitusi Mesir
****
Partai An-Nur Salafy uring-uringan. Kini satu-satunya gerakan Islam yang mendukung kudeta, baru menyadari bahwa keberadaannya hanya sekedar "tukang stempel" dari sebuah "grandstrategy" kudeta melengserkan Mursi dan menghancurkan Ikhwanul Muslimin.
Saat mati-matian membela kudeta dan tetap bergabung dengan tim 50 penyusun konstitusi, Hizb An-Nur Salafy dikagetkan dengan realita bahwa:
1. Tim 50 hanya diisi 4 % saja dari aktivis gerakan Islam, padahal Gerakan Islam menjadi pemenang mutlak 79 % suara saat kampanye.
2. Tragisnya tim 50 terdiri dari 17 orang komunis-sosialis, 22 orang Liberalis-sekularis, dan 7 orang preman. Sisanya militer.
3. Tim 50 telah menyetujui penghilangan pasal-pasal yang berkaitan dengan Syariat Islam, terutama pasal 219 yang secara khusus menjadikan syariat Islam dengan sumber-madzhab-dan fiqihnya.
Jadi, Partai An-Nur nampaknya mengancam untuk mengundurkan diri. Namun langsung ditanggapi junta militer dengan pengaduan ke pengadilan untuk membubarkan partai An-Nur yang berbasis agama dan menangkapi tokoh-tokohnya. Nampaknya partai An-Nur akan memilih berkompromi.
0 komentar:
Post a Comment