JUNTA MILITER MESIR CABUT PASAL ISOLASI POLITIK BAGI PEJABAT ERA MUBARAK

RANCANGAN konstitusi Mesir yang baru tengah disusun, dan kabarnya konstitusi ini akan memungkinkan kembalinya pejabat di era Presiden Husni Mubarak ke kancah politik dan melarang pembentukan partai politik berdasarkan agama.

Sepuluh anggota panel yang ditunjuk oleh Presiden sementara, Adly Mansour mencoret 37 Pasal dari konstitusi tahun 2012 yang disahkan di bawah keputusan Presiden Muhammad Mursi , termasuk Pasal 37 terkait “isolasi politik” dari mantan anggota rezim Mubarak.

Pasal 55 dari draft baru konstitusi menyatakan bahwa warga negara memiliki hak untuk membentuk partai politik, namun tidak ada kegiatan politik dan pembentukan partai politik berdasarkan agama.

Pasal 2 dari konstitusi sebelumnya menyatakan bahwa Islam adalah agama negara dan Arab adalah bahasa resmi, masih dipertahankan. Namun Pasal 219, yang menjelaskan secara rinci Pasal 2 tersebut telah dihapus.

Yang kontroversial dari konstitusi tahun 2012 adalah Pasal 219 yang menyatakan bahwa prinsip-prinsip syariah Islam menjadi pedoman umum, prinsip-prinsip dasar dari hukum Islam, sumber terpercaya dari kalangan Sunni.

Rancangan konstitusi terbaru ini diharapkan bisa dikirimkan pekan ini juga kepada 50 anggota komite yang ditunjuk oleh presiden, sebelum dimasukkan ke referendum publik, untuk selanjutnya diadakan pemilihan parlemen.

Menurut Al Ahram online, dari sumber yang dekat dengan 10 anggota panel mengatakan bahwa 50 anggota komite akan didominasi oleh sekularis.

Sedangkan pada tahun 2012, Islamis mendominasi majelis konstituante dengan 100 anggotanya. [hf/islampos/alarabiya] DVD MURATTAL
Share on Google Plus

About MUSLIMINA

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment