Dahniel Anzar : Pak Jokowi! Ganjil Tidak, Sketsa Wajah Pelaku Penganiayaan Novel Dibuat Setelah 100 Hari Kejadian?


Pertanyaan untuk Presiden Joko Widodo dilontarkan Ketum Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, terkait misteri penganiayaan terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan.

Dahnil menyoal sketsa wajah pelaku penyerangan Novel yang dibuat setelah 100 hari peristiwa penyerangan terjadi. “Menurut Pak @jokowi ganjil tidak? Sketsa wajah pelaku baru dibuat setelah 100 hari peristiwa berlalu, standarnya segera setelah peristiwa,” tegas Dahnil di akun Twitter @Dahnilanzar.

@Dahnilanzar juga menulis: “Sketsa wajah baru dibuat 2 hari belakangan, seperti yang disampaikan Pak Tito. Padahal, kejadian sudah 112 hari. Kenapa tidak sejak awal? #NovelBaswedan.”

Terkait hal itu, Dahnil pesimis, penyerang Novel Baswedan terungkap jika tanpa dibentuk tim gabungan pencara fakta (TGPF) kasus Novel

Baswedan. “Membaca media pagi ini terkait dengan sikap Kapolri. Agaknya, memperkuat argumentasi mendesaknya dibentuk TGPF yang independent oleh Pak @jokowi,” tegas @Dahnilanzar.

Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian hanya memberikan informasi seputar proses penyidikan yang sebelumnya telah dipaparkan ke publik saat Presiden Joko Widodo memanggilnya ke Istana Merdeka, Senin (31/07).

Belakangan, hanya sketsa sosok terduga pelaku yang didapat dua hari lalu berdasarkan keterangan saksi yang berada lima menit sebelum peristiwa penyiraman pada 11 April lalu.

Pengamat kepolisian Mufti Makaarim mengingatkan, bahwa lambatnya perkembangan seputar penanganan kasus Novel Baswedan menjadi ‘noda hitam’ bagi Polri di era kepemimpinan Tito Karnavian.

“Bergantung seberapa bisa polisi menjelaskan. Saya lihat, penjelasan polisi sangat normatif,” kata Mufti seperti dikutip CNNIndonesia (31/07).

-kabarviral/intelijen
DVD MURATTAL
Share on Google Plus

About Muslimina

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment