Fraksi PKS Kritisi Impor Garam 75 Ribu Ton


Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPR RI, Jazuli Juwaini, mengkritisi impor garam sebanyak 75 ribu ton yang dilakukan pemerintah. Menurut dia, para petani garam seharusnya diproteksi.

"Petani garam kita harus diproteksi agar tidak menderita kerugian akibat kebijakan importasi yang mudah saja dikeluarkan dengan dalih kelangkaan stok," ujar Jazuli melalui keterangan tertulisnya kepada Republika.co.id, Selasa (1/8).

Dia mengatakan, sebelum memutuskan untuk mengimpor garam, seharusnya pemerintah mencari akar masalahnya terlebih dahulu sehingga tidak melulu berorientasi impor untuk menstabilkan harga. "Seolah, semua masalah selesai dengan impor," kata dia.

Pemerintah, kata Jazuli, seharusnya bekerja keras menyerap garam petani. Pemerintah juga seharusnya giat mendorong dan mendukung optimalisasi produksi para petani garam dalam negeri, khususnya garam untuk konsumsi.

Anggota Komisi I DPR RI ini berujar, sudah lama Fraksi PKS melalui anggota khususnya di komisi terkait menyoroti peningkatan peran dan dukungan oemerintah pada petani dan produksi garam nasional. Terutama, melalui perluasan lahan tambak skala ekonomi dan penggunaan teknologi pengolahan yang lebih baik.

Menurut dia, sebagai negara dengan garis pantai dan lautan yang luas, Indonesia seharusnya bisa lebih optimal mengembangkan industri atau produksi garam nasional. "Bagaimanapun juga, hal itu menjadi keunggulan komparatif Indonesia dibandingkan negara lain," kata dia.

Dia menyoroti cara berpikir dan keberpihakan negara terhadap petani dan industri garam. Dengan peningkatan luas tambak garam skala ekonomi dan teknologi pengolahan, seharusnya Indonesia bisa meningkatkan produksi garam.
"Baik itu secara kualitas maupun kuantitas untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri," ujar Jazuli. DVD MURATTAL
Share on Google Plus

About Muslimina

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment