['Durhaka' pada IBU]


Oleh : Erwin

Dua org pada gambar ini tadinya akan tercatat sebagai pahlawan yg akan menyelamatkan uang negara dgn jumlah terbesar dalam sejarah Indonesia. Tidak tanggung-tanggung, ratusan trilyun rupiah yg akan diselamatkannya. Sebuah angka yg fantastik ditengah ketidakmampuan negara dlm memenuhi hajat hidup rakyatnya, bahkan utk membeli garam sekalipun, hingga harus mengemis dana rakyat yg diniatkan utk beribadah.

Dan barangkali juga inilah pertama kalinya dalam sejarah, seorang pejabat tertinggi di instansinya masing-masing, harus ikut terlibat dalam sebuah aksi penggrebekan. Krn biasanya pejabat (ter)tinggi baru akan muncul di depan sorot kamera setelah anak buah sukses dalam sebuah operasi. Sebuah kesan yg ingin dimunculkan bhw pejabat di era ini bukanlah tipikal pejabat yg hanya duduk di belakang meja.

Tapi apa boleh dikata, lagi-lagi pencitraan, yg meski dibungkus rapih sekalipun, harus bertabrakan dgn logika publik. Dimulai dgn angka ratusan trilyun, membuat publik menyindir supaya PT. Freeport, yg baru saja memperoleh perpanjangan kontrak hingga 2031, segera beralih ke bisnis beras daripada merusak perut bumi dgn untung yg 'tak seberapa'.

Tak perlu waktu lama, segala tuduhan yg dialamatkan ke PT. Indo Beras Unggul (IBU) segera dibantah oleh 'orang dalam' pemerintahan jokowi sendiri. Dimulai dari Mensos, Khofifah Indar Parawansa, yg membantah bahwa beras yg diproduksi PT. IBU bukanlah rastra (beras sejahtera) yg diperuntukan bagi rakyat kurang mampu, sebagaimana yg dituduhkan saat penggerebekan dilakukan.

Tak ingin kehilangan muka dan mempermalukan korps, munculah tuduhan baru bahwa PT. IBU membeli beras dari petani dgn harga diatas HET dan menjualnya kembali ke konsumen dgn harga diatas rata-rata beras sejenis.

Lagi-lagi publik punya caranya sendiri utk melawan kedzaliman penguasa. Ramai-ramai mereka membeli beras produksi PT. IBU dan mempostingnya di media sosial, sambil menunjukkan beras sejenis dgn merk lain yg dijual lebih mahal tapi tidak dipermasalahkan oleh Tim Satgas Pangan.

Hingga akhirnya kembali 'orang dalam' kabinet jokowi, yg mementahkan tuduhan yg dialamatkan kepada PT. IBU. Kali ini giliran Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita yg Jum'at (28/7) kemarin mengatakan bhw Permendag Nomor 47 Tahun 2017 yang didalamnya mengatur harga eceran tertinggi (HET) penjualan beras sebesar Rp9.000 di tingkat konsumen belum secara resmi diundangkan atau belum diberlakukan.

Publik tentu melihat semua kegaduhan ini sebagai bentuk amburadulnya manajemen pemerintahan. Sepertinya tidak ada koordinasi dan informasi yg baik diantara sesama anggota kabinet, khususnya Mentan, Mendag, Mensos, dan Kepolisian dalam persoalan kisruh beras ini.

Kini publik jg menanti. Jika di saat penggerebekan kemarin mereka begitu sumringah memperlihatkan batang hidungnya, akankah kini, setelah semua tuduhan terbantahkan, mrk juga tetap sumringah utk memperlihatkan batang hidungnya kembali?

Atau batang yg lain?
.
.
.
Batang pohon. DVD MURATTAL
Share on Google Plus

About Muslimina

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment