Turki Secara Resmi Cabut Larangan Jilbab dan Hentikan Sumpah Nasional
Larangan penggunaan kerudung oleh para pegawai di sektor publik telah dicabut secara resmi dan tradisi janji nasional yang diikrarkan di sekolah-sekolah dihentikan, lansir Hurriyet Daily News Selasa ( 8/10/2013).
Pencabutan kedua praturan itu secara resmi dilakukan oleh pemerintah Ankara hanya satu pekan setelah Perdana menteri Recep Tayyip Erdogan berjanji akan melakukan perubahan yang lebih demokratis.
Kerudung yang semula dilarang dipakai oleh para pegawai di sektor publik sekarang dibebaskan. Janji nasional yang selama ini dikritik oleh warga Turki selain etnis Turk yang diucapkan di sekolah-sekolah juga dihentikan.
Suku Kurdi dan etnis lain sejak lama geram dengan tradisi pengucapan janji nasional yang di bagian akhirnya berbunyi “Ne Mutlu Türküm Diyene” (Betapa bahagianya dia yang mengatakan 'Saya seorang Turk')
Namun menurut pengumuman yang dirilis Official Gazette tanggal 7 Oktober, kerudung masih tidak diperbolehkan di kalangan pegawai negeri yang berseragam, termasuk para hakim, jaksa, anggota polisi dan militer.
Perubahan peraturan itu, terutama terkait hijab, mendapatkan kecaman dari partai oposisi yang mempertahankan nilai-nilai sekuler negara Turki yang dicanangkan presiden Turki pertama Mustafa Kemal Ataturk.(hidayatullah)
0 komentar:
Post a Comment