Mesir Cabut Status LSM Masyarakat Ikhwanul Muslimin Mesir
PEMERINTAH Mesir pada hari Selasa kemarin (8/10/2013) memutuskan untuk mencabut status Masyarakat Ikhwanul Muslimin sebagai LSM yang terdaftar.
Dalam sebuah pernyataan, kabinet mengatakan keputusan itu dimaksudkan untuk menerapkan putusan pengadilan 23 September yang menyerukan pembubaran Masyarakat Ikhwanul Muslimin dan penyitaan semua asetnya.
Masyarakat Ikhwanul Muslimin terdaftar sebagai sebuah LSM pada bulan Maret, dengan mantan pemimpin tertinggi Ikhwanul Mahdi Akif sebagai ketuanya. Akif sendiri saat ini berada di penjara atas tuduhan menghasut kekerasan.
Administrasi Masyarakat Ikhwanul Muslimin tidak mencakup semua pemimpin Ikhwanul Muslimin atau sayap politiknya, partai Kebebasan dan Keadilan (FJP).
Keputusan pemerintah Selasa kemarin datang satu hari setelah Otoritas Komisaris negara Mesir merekomendasikan pembubaran FJP, yang telah dipimpin oleh Presiden terguling Muhammad Mursi sebelum kemenangan pemilu presiden 2012.
Pengadilan Mesir kini dijadwalkan mengkaji dua banding terhadap putusan pengadilan pada tanggal 21 dan 22 Oktober. Pengadilan yang sama juga akan memeriksa permintaan untuk menegakkan putusan terhadap kelompok itu pada 23 Oktober.[fq/islampos/worldbulletin]
0 komentar:
Post a Comment