Pengakuan Kecurangan KPU Semakin Terkuak, Ini Pengakuan KPU Malang
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Malang mengaku menerima surat edaran dari KPU Pusat terkait A5 dan C7 tertanggal 25 Juli.
"Kami menerima surat edaran tersebut dari KPU, soal A5 dan C7 dari pusat," ujar Aminah Atminingsih, komisioner KPUD Kota Malang, saat dihubungi Aktual.co, Kamis (31/7) di Malang, Jawa Timur.
Surat edaran tersebut kata Aminah, berisi soal pembukaan kotak suara yang untuk melakukan rekap ulang A5 dan C7.
"Harus ada saksi dari kedua belah pihak yang menghadiri dan diketahui oleh panwaslu dan pihak kepolisian setempat," tutur Aminah.
Ketika ditanya soal dugaan KPUD Kota Malang telah membuka kotak pada dua PPK, Aminah membantah keras hal tersebut.
"Kami belum melaksanakan surat edaran tersebut, karena besok baru koordinasi," kilahnya.
KPUD Kota Malang, lanjut Aminah menjadi salah satu kota yang dilaporkan oleh Timses Prabowo-Hatta karena banyak menggunakan pemilih dengan KTP.
"Kami termasuk dari 8 kota di Jatim, karena banyak menggunakan KTP yang dilaporkan oleh tim Prabowo," pungkasnya.
Sumber: aktual
0 komentar:
Post a Comment