Kecurangan Semakin Terkuak, KPU Pun Semakin Panik


(Jakarta) Semakin terkuaknya indikasi kecurangan yang melibatkan KPU (Komisi Pemilihan Umum), membuat jajaran lembaga demokrasi Pemilu ini semakin dilanda kepanikan dan berusaha membela diri dari tuduhan kecurangan tersebut. Terlebih setelah KPU diketahui telah membuka kotak-kotak suara, dengan alasan untuk kepentingan gugatan kubu Prabowo-Hatta di MK (Mahkamah Konstitusi).

Anggota Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay, yang juga disebut-sebut menjadi pelaku kecurangan tetap ‘ngotot’ mengatakan bahwa yang dilakukan KPU tidak melanggar peraturan.

"Tidak ada larangan membuka kotak suara. Kami juga menjalankan sesuai prosedur. Jadi saya kira niat kami memperlancar persidangan, karena banyak dokumen dalam kotak," ujar Hadar di Hotel Novotel di Jakarta, Jumat (1/8).

Hadar juga beralasan bahwa jika kotak suara tidak dibuka justru akan menghambat persidangan apabila pemeriksaan dokumen baru dilakukan ketika masa sidang. Selain itu pembukaan kotak suara juga dilakukan dalam rangka mengumpulkan bukti.

"Di sisi lain kami harus menunjukan bukti. Bagaimana membawa dan membuka (kotak suara) dalam persidangan," kata Hadar.

Meski mati-matian berupaya membela diri, namun pihak Prabowo-Hatta menyebut tindakan KPU membuka kotak suara adalah sebagai bentuk kriminalisasi pelanggaran hukum.

"Kemarin ada tindakan kriminal yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu oleh KPU kabupaten kota di seluruh Jakarta. Kenapa saya bilang kriminal? Karena memang membuka kotak suara sesuka hatinya aja," kata Tim Kampanye Daerah Prabowo-Hatta dan Ketua DPD Partai Gerindra Muhammad Taufik di Kantor DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu) Jumat (1/7).
(spektanews) DVD MURATTAL
Share on Google Plus

About MUSLIMINA

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

1 komentar: