VATIKAN: 848 PENDETA DIPECAT KARENA PELECEHAN ANAK
Vatikan mengungkapkan pada Selasa (6/5) bahwa jumlah pendeta yang dipecat dan dihukum karena pelecehan seksual terhadap anak-anak selama dekade terakhir, berjumlah 848 pendeta dan 2.572 lainnya diberi sanksi lebih ringan.
Uskup Agung Silvano Tomasi, Duta Besar Vatikan untuk PBB di Jenewa, mengungkapkan angka-angka itu untuk pertama kalinya dan mengatakan, total 3.400 insiden kekerasan telah direkam sejak tahun 2004, dan 401 telah dilaporkan pada tahun 2013.
Pada bulan Februari, Komite PBB tentang Hak-Hak Anak mendesak Tahta Suci menjamin pemecatan segera semua pendeta yang diduga terlibat dalam skandal pelecehan seksual dan kejahatan lainnya terhadap anak-anak.
Tomasi mengatakan, pendeta yang didapati telah melakukan pelanggaran kecil, tetap akan ditempatkan dalam posisi di mana mereka tidak akan memiliki kontak dengan anak-anak, Anadolu Agency yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).
Komite PBB Anti Penyiksaan bertanya tentang laporan Tahta Suci mengenai kepatuhan mereka dengan Konvensi Anti Penyiksaan. Vatikan mengatakan kepada komite PBB bahwa Gereja Katolik masih perlu "membersihkan rumahnya" dan memperbaiki kerusakan yang dilakukan oleh para pendeta terkait pelecehan anak.
Komite PBB akan merilis hasil penelitian akhirnya pada 23 Mei.
Sebelumnya, kelompok korban pelecehan menuntut agar penyalahgunaan pemuka agama Katolik itu diakui sebagai penyiksaan, Press TV melaporkan.
Tuntutan itu dibuat oleh para korban pelecehan dan pengacaranya pada Senin di New York. Mereka berpendapat, meskipun Vatikan menandatangani Konvensi PBB 1987 tentang penyiksaan, namun mereka telah melanggar perjanjian penyiksaan. (mina)
menyalahi takdir tuk berpasangan...
ReplyDelete