HARAM HUKUMNYA MENGGUNAKAN PISAU
By: Junaedi Putra
jangan tanya saya dalilnya apa.
karena saya hanya punya asumsi.
asumsi saya adalah bahwa pisau itu bisa digunakan untuk membunuh kaum muslimin.
jadi kesimpulannya pisau itu sangat berbahaya bagi kaum muslimin.
maka haram bagi siapapun untuk memegang , membeli, apalagi menjual pisau.
hahaha
kira2 enak gak denger hal itu?
sama saya juga bingung logika apa yang "mereka" gunakan menilai sesuatu tidak secara utuh, tapi hanya dinilai dari kemungkinan negatif yg mungkin terjadi.
persis seperti orang yg mengatakan
"haram hukumnya menggunakan demokrasi
karena demokrasi bisa digunakan untuk menjegal kepentingan kaum muslimin. buktinya Ikhwanul muslimin di mesir, FIS di aljazair, dan HAMAS di palestina. mereka hancur karena menggunakan demokrasi. mereka gagal total."
baik, izinkan saya menyampaikan 3 hal:
1. yang terjadi di mesir, al jazair, dan palestina itu justru bertentangan dg demokrasi. karena itu adalah sikap otoriter dan tirani. jadi sangat lucu jika dikatakan itu adalah bentuk dari demokrasi. silakan benci demokrasi tapi tolong letakkan pada tempatnya yg benar jangan dicampur aduk.
2. standar gagal atau tidak itu bukan diukur dari pasang surut gerakan dakwah tapi diukur dari sejauh mana gerakan dakwah itu mampu memberikan mashlahat yg sebesar-besarnya bagi ummat, dan menolak kemudhorotan yang akan menimpa ummat. dan mereka yg disebutkan itu sudah melakukan itu dg sangat baik. lalu bagaimana dg kaum anti demokrasi? selain megangin toa, apalagi yg bisa dilakukan untuk ummat?
jika standar gagal itu adalah karena belum bisa menerapkan syari'ah islam secara menyeluruh, maka kaum anti demokrasi juga gagal.
3. demokrasi jika hanya dilihat dari sisi bahwa dia bisa digunakan oleh kaum kafir untuk menindas umat islam tanpa menjelaskannya secara utuh, itu artinya membodohi umat islam. karena faktanya bukan hanya orang kafir yg bisa memegang demokrasi, kaum muslimin juga bisa. demokrasi bukan agama yg harus dibela. namun ia adalah pisau yg harus disimpan oleh para ulama agar tidak digunakan untuk melukai ummat islam. jika selama ini demokrasi melukai ummat islam, itu karena memang ummat islam belum ada yang bisa menggenggam demokrasi, dan belum bisa menggunakannya dg baik. dan satu hal lagi. demokrasi bukan hal yg ideal, sebagaimana kerajaan juga bukan sistem ideal. dalam demokrasi dan kerajaan sama sama tidak sepenuhnya sesuai dengan islam. namun faktanya di brunei darussalam yg menerapkan sistem kerajaan pun bisa menerapkan hukum islam secara maksimal. jadi permasalahannya pada narasi. narasi kita yg berbeda. kitalebih melihat bahwa permasalahan ini tidak perlu sampai menghancurkan semuanya untuk membangun dari awal seperti keinginan anti demokrasi. bagi kaum muslimin yg diperlukan hanya agar kaum muslimin makin kuat kedudukannya di muka bumi ini.
jika sudah demikian, maka sistem politik hanya seperti pilihan menu yang bisa dipilih sesuai keinginan kaum muslimin. mau pakai sistem demokrasi, kerajaan, atau sistem politik lainnya sama sekali tidak ada masalah jika kaum muslimin memang sudah kuat kedudukannya. jika dalam kondisi seperti ini kita bicara ttg merubah sistem, lalu membiarkan sistem diisi oleh siapapun, dna mengasingkan kaum muslimin dari kontribusi dalam politik, maka siapa yg diuntungkan?
0 komentar:
Post a Comment