UNDANG UNDANG IMAM MASJID

Oleh : nasrullah Orchid

Kriteria:
- Lelaki maks umur 45 tahun
- Hafal min 5 juz Al-Qur'an
- Mampu mengajar agama
- Moderat dan luwes dalam da'wah

Fasilitas:
- Gaji 5x UMR
- Kendaraan dan Rumah
- Asuransi Kesehatan
- Beasiswa untuk seluruh anak

Tugas:
- Menjadi Imam masjid
- Menghidupkan aktivitas da'wah Masjid
- Melayani kebutuhan warga seperti pelayanan jenazah, konsultasi keluarga, rehabilitasi anak dan remaja, dll
- Menjaga keharmonisan antar umat beragama

******

Rasanya indah kalau undang2 ini bisa diwujudkan. Da'wah masyarakat akan berjalan dengan baik. Da'i menjadi fokus berdakwah dan mengajar krn semua faktor kehidupannya sudah dijamin oleh negara.

Saya pernah melihat hal ini di Malaysia, saat saya merantau 2,5 tahun di sana. Imam masjid kendaraannya BMW. Rumahnya diberikan oleh negara. Gajinya 8000 ringgit (sekitar 24jt) setara gaji professor yg juga besar.

Setiap hari yg dilakukan adalah silaturrahim ke masyarakat dan jamaah binaannya.

Saat ada warga yg meninggal beliau lgsg turun tangan. Ada jamaah yg pergi haji, beliau yg beri wejangan. Ada nikahan, beliau yg bertanggung jawab ke penghulu, selain aktivitas beliau menjadi imam dan mengajar.

Di Turki juga saya dapat informasi bahwa Imam masjid di jamin oleh negara.

Wah, indah sekali. Kapan ya di Indonesia bisa seperti itu? Krn saat ini masjid di Indonesia tidak tersentuh fasilitas negara. Imamnya sukarela, pembangunannya sukarela, da'wahnya sekreatif jamaahnya saja. Ada jamaah meninggal, semua diurus warga. Negara tidak hadir pada pengurusan masjid di Indonesia.

Kemana harapan ini bisa dilayangkan?

Berharap ke negara? Jangankan berfikir UU Imam Masjid ini, ada pemimpin di Jakarta yang malah sedang memperjuangkan agar prostitusi dilegalkan. Membolehkan miras dijual bebas, dll. Naudzubillah...

Tapi, saya yakin harapan masih ada. Uang pajak pasti bisa diberikan ke para Imam masjid yg merupakan jantung pendidikan Umat Islam.

Kalau boleh menghitung harapan dengan skor.

Partai Islam skornya 8
Partai Nasionalis skornya 2

Mereka yg memilih partai Islam, artinya masih punya harapan UU ini bisa diperjuangkan. Mereka yg memilih partai nasionalis, rasanya sdh tdk punya visi ke arah sana.

Bagaimana mereka yg golput? Bagi saya, lebih kecil lagi harapannya atas terwujudnya UU ini. Mrk tdk punya visi apa2 atas UU apapun yg akan ditelurkan 5 tahun ke depan. Wong mrk tidak punya wakil di negara ini.

Smg Imam di Indonesia bisa seperti di negara-negara Islam lain yg memuliakan imam2 masjidnya. Harapan saya pada PKS dan partai Islam, agar bisa mencetuskan ide ini. Minimal di daerah2 yg sdh dimenangkan oleh PKS dan partai2 Islam.

Aaamiiin DVD MURATTAL
Share on Google Plus

About MUSLIMINA

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment