Ahok: “Bir Bukan Miras, Gak Masalah Minum Bir Asal Gak Mabok”


Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak mempermasalahkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) berbisnis minuman beralkohol. Hal itu dinilai sah dan tidak bertentangan dengan peraturan apapun. Salah satu BUMD DKI, PT Delta Djakarta Tbk (DLTA) menjadi distributor minuman beralkohol jenis bir. Bahkan, sumbangan pendapatan asli daerah (PAD) ke ‘dompet’ Jakarta dari perusahaan tersebut ketiga terbesar, setelah Bank DKI dan Pembangunan Jaya Ancol.

“Itu kan bukan miras (minuman keras), tapi kan bir. Ya tergantung berapa persen alkoholnya dong, kalau bir masih okelah,” ungkapnya di Balaikota Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (22/8). Mantan anggota Komisi II DPR RI ini membantah PT Delta Djakarta Tbk menyumbang PAD besar ke kas daerah. Saham yang dimiliki pemprov di BUMD tersebut, ditegaskan Ahok, bukan mayoritas. “Tak juga, kecil (PAD). Kecil sahamnya itu, makanya saya kira kalau minum bir gak salah kok, asal gak mabok. Masalahnya kalau dicampur spiritus sama air kelapa, ya tewas,” ujar mantan bupati Belitung Timur ini.

Saham DKI Jakarta di PT Delta Djakarta sebesar 26,25% atau setara 4,2 juta lembar saham. Kepemilikan DKI, melalui dua nama yaitu Municipal of Goverment of Jakarta sebanyak 3,7 juta lembar dan 467 ribu lembar oleh BP. IMP Jaya. Pada 2012, Delta Jakarta memperoleh laba bersih perseroaan sebesar Rp 208 miliar. Dari hasil rapat umum pemegang saham (RUPS), Pemprov DKI mengantongi laba sebesar Rp 47,84 miliar. Selain dimiliki DKI Jakarta, saham Delta Jakarta juga dimiliki publik sebesar 2,4 juta lembar saham (15,42%). Sementara saham mayoritas dimiliki San Miguel Malaysia (L) Private Limited sebesar 9,3 juta lembar atau 58,33% (*/Zak/gatra)

DVD MURATTAL
Share on Google Plus

About MUSLIMINA

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment