Mantapks, Dinas Pendidikan Kota Bandung Sebarkan Surat Edaran Larangan Merayakan Hari Valentine Kepada Pelajar
Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung memberikan surat edaran kepada pelajar SMP, SMA/SMK se-Kota Bandung tentang larangan siswa dan siswi untuk merayakan Hari Valentine yang biasa dirayakan setiap 14 Februari.
Dalam surat yang ditujukan kepada para kepala sekolah terhitung sejak Jumat 13 Februari 2015 dengan ditandatangani oleh Kadisdik Kota Bandung, Elih Sudiapermana, Disdik Bandung mengeluarkan 2 instruksi.
Yang pertama adalah melarang siswa/siswi untuk merayakan Valentine Day 15 Februari 2015 atau hari kasih sayang di sekolah ataupun di luar sekolah. Kedua adalah meminta sekolah untuk melakukan pemantauan dan pengawasan selama Valentine Day 2015.
Saat dikonfirmasi Liputan6.com, Kadisdik Kota Bandung Elih Sudiapermana membenarkan hal tersebut. Pelarangan sendiri berdasarkan surat dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Nomor 033/995-set disdik tanggal 13 Februari 2015.
"Surat dari Disdik Pemprov disampaikan kepada seluruh Disdik kabupaten dan kota di Jabar dan dari kota disampaikan kepada seluruh kepala sekolah SMP, SMA dan SMK," kata Elih.
"Tapi larangan tersebut bukan diberlakukan untuk umum, tetapi khusus untuk siswa," imbuh dia.
Elih menuturkan hal tersebut dilakukan sebagai antisipasi karena khawatir ada penyimpangan dari para siswa dengan melakukan kegiatan yang tidak semestinya. "Kita tidak ingin siswa terjerumus dengan perbuatan tak terpuji berdalih hari kasih sayang," tuturnya.
Dengan surat larangan Hari Valentine ini, siswa diharapkan dapat melakukan kegiatan positif dan kepala sekolah maupun guru melakukan pengawasan. "Kami berharap para kepala sekolah dan guru mengawasi siswanya," tandas Elih.
sumber: liputan6
keren an dinas pendidikan bandung :D
ReplyDelete