PBB Desak Bangladesh Buka Perbatasan Untuk Ribuan Muslim Rohingya


PBB pada hari Selasa (29/8/2017) mendesak Bangladesh untuk membuka perbatasannya bagi orang-orang yang melarikan diri dari kekerasan yang sedang berlangsung di Negara Bagian Rakhine, Myanmar.

Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia Zeid Ra'ad al-Hussein, dalam sebuah pernyataan pada hari Selasa mengatakan lebih dari 8.700 Muslim Rohingya telah melarikan diri dari Myanmar ke Bangladesh sejak kekerasan baru-baru ini.

Dia menggambarkan "pergantian peristiwa" baru-baru ini sebagai "menyedihkan".

"Itu bisa diprediksi dan dicegah," kata Hussein. "Beberapa dekade pelanggaran hak asasi manusia yang terus-menerus dan sistematis, termasuk respon keamanan yang sangat keras terhadap serangan sejak Oktober 2016, hampir pasti berkontribusi pada pemupukan ekstremisme kekerasan, dan setiap orang akhirnya kalah."

Mendesak Myanmar untuk memfasilitasi akses kemanusiaan ke Rakhine, dia mengatakan: "Negara memiliki kewajiban untuk melindungi mereka yang berada dalam wilayahnya - tanpa diskriminasi."

UNHCR kecam kekerasan di Rakhine

"Pada hari Ahad diperkirakan sekitar 5.200 orang memasuki Bangladesh dari Myanmar sejak Kamis," kata juru bicara badan pengungsi PBB, UNHCR Adrian Edwards dalam sebuah konferensi pers di Jenewa, Selasa.

Mencatat bahwa orang yang melarikan diri dari kekerasan dicegah masuk ke Bangladesh, Edwards mengatakan beberapa ribu orang telah menunggu untuk melintasi perbatasan di lokasi di sepanjang perbatasan Myanmar. Harian Bangladesh Daily Star melaporkan pada hari Selasa bahwa ribuan orang "mendirikan tempat penampungan sementara di sepanjang kanal Tombru di dekat titik perbatasan di [Naikhongchari Upazila] Bandarban [sebuah distrik di tenggara Bangladesh]".

Badan pengungsi PBB itu juga mengutuk kekerasan di Rakhine. "Kami prihatin bahwa jumlah orang yang membutuhkan bantuan mungkin akan meningkat lebih lanjut dalam beberapa hari mendatang," kata Edwards.

UNHCR juga meminta masyarakat internasional untuk mendukung Bangladesh dalam mengizinkan Muslim Rohingya yang melarikan diri dari kekerasan untuk mencari keselamatan.

Edwards mengatakan: "Kami meminta otoritas Myanmar untuk melakukan segala kemungkinan untuk memfasilitasi bantuan kemanusiaan dan menjamin keamanan staf kami," kata Edward mengomentari sangat dibatasinya akses ke orang-orang di Myanmar yang membutuhkan pertolongan.

Akses untuk badan kemanusiaan

Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres pada hari Senin mendesak Myanmar untuk memberikan akses ke badan-badan kemanusiaan menyusul laporan korban sipil massal menyusul penggerebekan oleh pasukan keamanan terhadap pejuang Rohingya.

Serangan mematikan terhadap pos perbatasan di negara bagian Rakhine pecah pada hari Jumat, meninggalkan seorang tentara, 10 petugas polisi, seorang petugas imigrasi dan 77 pejuang Rohingya tewas.

Kemudian, laporan media muncul dengan mengatakan bahwa pasukan keamanan Myanmar menggunakan kekuatan yang tidak proporsional dan mengusir ribuan penduduk desa Rohingya, menghancurkan rumah dengan mortir dan senapan mesin. Para aktivis media sosial mengatakan mereka dibantu oleh ekstrimia Budha Rakhine dalam melancarkan aksinya.

Kawasan ini telah menyaksikan ketegangan antara populasi Budha dan Muslim sejak kekerasan komunal meletus pada tahun 2012.

Sebuah laporan PBB tahun lalu mengatakan bahwa telah terjadi pelanggaran hak asasi manusia terhadap Rohingya oleh pasukan keamanan yang mencakup kejahatan terhadap kemanusiaan.

PBB menganggap Rohingya sebagai salah satu minoritas paling teraniaya di dunia. Badan dunia itu mendokumentasikan perkosaan massal, pembunuhan - termasuk pembunuhan bayi dan anak kecil - pemukulan dan penghilangan brutal terhadap Muslim Rohingya.

Perwakilan Rohingya mengatakan sekitar 400 orang tewas dalam sebuah tindakan keras keamanan Oktober lalu. (s/AA/voaislam) DVD MURATTAL
Share on Google Plus

About Muslimina

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment