Organisasi HAM: Militer Myanmar Bantai 2-3 Ribu Muslim dalam Tiga Hari


Arakan – Dewan Rohingya Eropa melaporkan antara dua sampai tiga ribu etnis minoritas Muslim Rohingya tewas selama operasi militer Myanmar dalam tiga hari terakhir di provinsi Arakan.

“Antara dua hingga tiga ribu Muslim tewas dalam tiga hari terakhir akibat serangkaian militer Myanmar ke Arakan,” kata juru bicara lembaga tersebut, Anita Stchot, seperti dinukil Al-Jazeera dari Anadolu Agency pada Senin (28/08).

Stchot menambahkan, berdasarkan informasi aktivis dan sumber lokal, serangan militer menyebabkan seratus ribu lebih Muslim Rohingya mengungsi. Sampai saat ini masih terdapat dua ribu orang terlunta-lunta di perbatasan dengan Bangladesh. Hal itu karena pemerintah setempat menolak pengungsi Rohingya.

Ia menunjukkan, dari desa Sogbara di kota Rathidwang sendiri pada Ahad (27/08) menyaksikan pembantaian sebanyak 1000 Muslim. Hanya ada satu anak kecil saja yang selamat dari pembantaian mengerikan itu.

Akademisi dalam bidang medis ini menyeru organisasi internasional, terutama PBB, turun tangan untuk menghentikan pembantaian di Arakan. Ia juga menggambarkan bahwa pembantaian yang dilakukan militer Myanmar sejak Jumat lalu merupakan fase baru pelanggaran terhadap kemanusiaan.

Dalam membantai, jelas Stchot, militer Myanmar menggunakan senjata berat dan helikopter. Mereka juga sengaja membakar sejumlah desa dengan mortar.

Pada bagiannya, Ketua Organisasi Nasional Rohingya-Arakan, Nurul Islam Umar Hamzah, menambahkan bahwa militer Myanmar menangkap seluruh laki-laki di desa Okan di provinsi Arakan. Hanya disisakan orang-orang jompo, wanita dan anak-anak. Akibat dari kondisi itu, milisi ekstremis Budha menyerang desa dengan dilindungi militer. Bahkan banyak laporan terjadi kasus pemerkosaan terhadap wanita desa.

Dalam konteks terkait, aktivis dan saksi mata mengatakan bahwa operasi militer Myanmar masih berlangsung di desa dan kota minoritas Rohingya. Hal itu semakin menambah jumlah desa Muslim yang hancur dan juga korban. Gelombang pengungsi pun terus mengalir.

Dalam perkembangan lain, pemerintah Myanmar memasukkan Pasukan Pembebasan Rohingya ke daftar “teroris” negara. Mereka menyatakan akan meminta bantuan Polisi Federa (Interpol) untuk menangkap pihak-pihak yang mendukung dan bekerjasama dengan Pasukan Pembebasan Rohingya di luar negeri.

Pasukan Pembebasan Rohingya pun mengomentari hal itu. Mereka menegaskan bahwa upaya pemerintah itu bertentangan dengan undang-undang internasional. Pasalnya, mereka mengangkat senjata untuk membela diri.

Sumber: Al-Jazeera/Kiblat DVD MURATTAL
Share on Google Plus

About Muslimina

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment