Sidang Penistaan Agama Ditunda, Nasir Djamil: Sempurnalah Negara Lindungi Ahok


Anggota Komisi III DPR RI M Nasir Djamil menyesalkan penundaan sidang tuntutan kasus penistaan agama atas terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), pada Selasa (11/4) menjadi 20 April mendatang. Nasir menilai, penundaan tersebut mencederai rasa keadilan kepada publik.

Nasir menyebut, penundaan ini juga menjadi preseden buruk dalam tata hukum nasional, hanya karena alasan politis. "Menyesalkan terjadinya politisasi proses hukum sehingga pembacaan tuntutan jaksa penuntut umum sampai harus ditunda, untuk mengakomodasi kenyamanan politik seorang terdakwa," ujarnya melalui pesan singkat, Selasa (11/4).

Ia berpendapat, semestinya jaksa penuntut umum dan majelis hakim memperlihatkan kepada publik persamaan di depan hukum baik perlakuan, akses keadilan, dan peradilan yang tidak memihak. Sehingga publik percaya Indonesia betul-betul negara hukum.

Padahal selama ini, kata dia, Presiden Jokowi kerap menyatakan perbaikan tata hukum, independensi institusi peradilan serta terakomodasi rasa keadilan publik dalam praktek penegakan hukum di Indonesia.

"Itu hanyalah isapan jempol saja alias not action talking only (NATO)," kata Nasir Jamil.

"Kesimpulan saya," kata politikus PKS ini melanjutkan, "sempurnalah negara melindungi Ahok sang terdakwa penista agama. Kepada jaksa dan majelis hakim saya hanya ingin mengingatkan Tuhan ora sare (Tuhan tidak tidur)." DVD MURATTAL
Share on Google Plus

About Muslimina

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment