Al Azhar Berikan Gelar Doktor Kepada Mahasiswa Fasiq Yang Mengingkari Kewajiban Hijab
Al-Azhar melakukan sesuatu yang sangat kontroversial. Seorang mahasiswa yang menyusun desertasi terkait hijab diberi predikat ‘mumtaz’ dan gelar doktoral oleh Universitas al-Azahar. Padahal, kesimpulan dari desertasi tersebut menyebutkan Hijab hanyalah budaya dan kebiasaan bukan sebuah kewajiban Syar’ie.
Mahasiswa yang diberi gelar doktor ini bernama Musthofa Muhammad Rasyid. Dalam desertasi doktoralnya itu, Musthofa menyebutkan bahwa hijab atau yang ia istilahkan dengan ‘kain penutup kepala’ hanyalah kebiasaan wanita-wanita zaman dahulu.
Ia telah menyimpang dari al-Qur’an, As-sunnah dan Ijma’ para ulama. Dengan gegabah ia mengatakan, tafsir yang digunakan oleh ulama dalam memahami ayat-ayat alQur’an terkait hijab, terlalu kontekstual. Dia juga menuduh para ulama yang menghafal alQur’an dan ribuan hadits sebagai orang-orang yang melupakan ‘sejarah dan asbabun nuzul’ dalam menafsirkan ayat-ayat hijab. Sayangnya, sumber berita di Mesir, tidak menjelaskan berapa surat dan hadits yang dihafal oleh pengugat syari’ah yang baku ini.* (Akrom/alm)
waduhhhhhh....
ReplyDeleteSekarang Universitas Al Azhar Mesir sudah kemasukan kaum sekuler dan liberal, sebagaimana di Indonesia, UIN Jakarta tempat mangkalnya kaum sekuler. Bahaya.....
ReplyDeleteUntung anakku nggak jadi ke mesir
ReplyDelete