Tentang 'IMAMAH, menggunakan huruf 'ain (kain serban yg dililitkan di kepala. Biasanya setelah penggunaan kopiah):


Azzam Mujahid Izzulhaq

Masyarakat Arab, Hijjaz khususnya, penutup kepalanya berbentuk imamah, serban yg dililitkan di kepala. Biasanya berwarna putih, hitam, hijau, kuning dan jingga. Bisa juga warna lainnya. Dalam History of Arabs, penggunaan Imamah sudah ada sebelum kelahiran Baginda Sayyidina Rasulullah Muhammad saw. Sampai saat ini, beberapa masyarakat Arab masih juga mengenakannya. Diantara yg masih mengenakan Imamah adalah: Arab Saudi, Oman, Uni Emirat Arab, Syria dan Yaman.

Jika dihububungkan dengan sunnah Baginda Sayyidina Rasulullah Muhammad saw, mengenakan imamah justru lebih 'nyunnah' dibandingkan dengan mengenakan syimagh dan atau iqal (dibahas terpisah di bawah). Saya belum pernah menemukan hadits yg isinya tentang Sayyidina Rasulullah saw mengenakan syimagh, iqal, tarbus, peci nasional, topi koboy, kupluk atau yg lainnya.

"Rasulullah saw pernah berwudhu beliau mengusap jidatnya dan imamah-nya serta mengusap kedua khuf-nya” (HR. Muslim No. 274)

"Rasulullah saw pernah berkhutbah di hadapan orang-orang dengan memakai imamah hitam di kepalanya" (HR. Muslim 1359)

"Biasanya Rasulullah saw jika memakai pakaian baru, beliau menamainya, baik itu imamah, gamis atau rida, kemudian berdoa: ”Ya Allah segala puji bagi-Mu atas apa yg engkau pakaikan padaku ini. Aku memohon kebaikan darinya dan dari apa yg dibuatnya. Dan aku memohon perlindungan dari kejelekannya dan kejelekan yg dibuatnya” (HR. Tirmidzi No. 1767)

Syaikh Al Albani menyatakan, “Seorang Muslim lebih butuh untuk memakai imamah di luar shalat daripada di dalam shalat, Karena imamah adalah bentuk syiar kaum Muslimin yang membedakan mereka dengan orang kafir. Lebih lagi di zaman ini, dimana model pakaian orang berinan tercampur baur dengan orang kafir” (Silsilah Adh Dha’ifah, 1/254)
*

Tentang SYIMAGH, GHUTRAH/KHIMAR, IQAL (serban yg dihamparkan di atas kepala. Jika bercorak merah disebut syimagh, jika berwarna putih disebut ghutrah atau khimaf, pengikatnya di kepala disebut dengan iqal)
Syimagh, ghutrah/khimar dan iqal dikenal sebagai pakaian adat Kesultanan Di'riyah di Najd. Syimagh, ghutrah/khimar dan iqal menjadi populer semenjak Muhammad ibn Saud muncul ke permukaan dengan aksi pemberontakannya terhadap Kekhilafahan Islam Utsmaniyah dengan menyerang Irak dan mengkudeta Makkah dan Madinah di tahun 1802. Dalam referensi lain, penggunaan iqal (tali pengikat) justru awalnya digunakan untuk mengikat unta.

Kemudian, menjadi tren di jazirah Arab yg negerinya menjadi jajahan Inggris dan Perancis. Tercatat negara yg menjadikan syimagh, ghutrah dan iqal menjadi pakaian adatnya adalah Arab Saudi, Kuwait, Uni Emirat Arab, Qatar, dan beberapa negara teluk kecuali Oman. Oman tetap menjadikan imamah sebagai penutup kepalanya selain dari kumma (kopiah khas Oman).

Di Arab Saudi, lelaki yg mengenakan syimagh atau khimar saja adalah seorang yg concern di bidang agama. Baik itu masih belajar atau sudah menjadi 'Syaikh-nya'. Sementara yg ber-syimagh atau khimar dengan mengenakan iqal adalah seorang yg concern di luar bidang keagamaan.

Karena tidak ada satu pun hadits baik yg dhaif, maudhu' apalagi yg shahih yg membahas tentang syimagh, ghutrah/khimar dan iqal yg saya temukan, maka saya tidak menuliskan.
*
Tentang RIDA, diakhiri dengan huruf hamzah (serban yg diletakkan di pundak):
Dari Ibnu ‘Umar ia berkata :”Sesungguhnya Rasulullah Saw tatkala memakai imamah, dijuraikan (buntut)-nya itu diantara dua pundak/bahunya.” (HR. Tirmidzi dan Baihaqi)
Dari Anas ra, bahwa Baginda Nabi saw bersabda: “Apabila salah seorang di antara kamu berdiri dalam solatnya maka jangan sekali-kali ia meludah ke depannya tetapi hendaklah ke kirinya atau ke bawah telapak kakinya” lalu ia (Rasulullah saw) mengambil hujung rida (selendangnya) dan meludah di situ dan melipat sebagian (ujung selendang) itu atas sebahagian lalu baginda bersabda: “Atau dia berbuat begini”. (HR. Ahmad dan Bukhari)
"Kemudian Rasulullah saw berpaling ke arah kiblat dan beliau memalingkan selendangnya yang luar ke dalam dan orang-orang pun memalingkan selendang mereka bersama Rasulullah". (HR. Ahmad)

Cukup jelas tanpa harus ada keterangan tambahan, bukan?
*

Tentang TASBIH/MISBAHAH (alat hitung baik berbentuk biji ataupun digital).

Sa’ad ibn Abi Waqqash bersama Rasulullah saw menemui seorang wanita dan di tangan wanita tersebut ada bijian atau kerikil yang digunakan untuk menghitung tasbih (dzikir). Rasulullah bersabda,”Maukah kuberitahu engkau dengan yang lebih mudah dan lebih afdhal bagimu dari pada ini? (Ucapkanlah): Maha Suci Allah sejumlah ciptaanNya di langit, Maha Suci Allah sejumlah ciptaanNya di bumi, Maha Suci Allah sejumlah ciptaanNya diantara keduanya, Maha Suci Allah sejumlah ciptaanNya sejumlah yang Dia menciptanya, dan ucapan: Allahu Akbar seperti itu, Alhamdulillah seperti itu, dan La haula wa la quwwata illa billah seperti itu.” (HR. Tirmidzi)
Hadits ini menjelaskan bahwa Rasulullah saw tidak melarang penggunaan alat hitung untuk berdzikir. Namun, bila menggunakan jari tangan lebih baik.

Mari perhatikan apa yg disampaikan Imam Adz Dzahabi dalam Siyar Al A'lam An Nubala, Juz II, halaman 623:
"Dari Abdul Wahid ibn Musa, Nu'aim ibn Al Muharrar ibn Abi Hurairah meriwayatkan kepada kami dari kakeknya (Abu Hurairah), bahwa sesungguhnya Abu Hurairah memiliki tali benang, pada tali benang itu ada 1000 simpul. Abu Hurairah tidak tidur sebelum bertasbih menggunakan seribu simpul tali benang itu."

Sekali lagi, bagi mereka yg menggunakan ruas jemari tangan, sangat bagus, sunnah. Namun, jangan pula melarang dan melabel mereka yg menggunakan alat bantu dengan bid'ah, hal yg tertolak, dilarang, haram. Sangat mungkin ia memang membutuhkan untuk memotivasi amalnya. Bukankah fungsinya adalah alat bantu menghitung saja? Kenapa kita ribut dengan alatnya? Sementara tujuannya adalah sama, berdzikir.

Sama seperti berhaji, kendaraannya adalah alatnya saja. Bisa pakai pesawat, kapal laut, bus/mobil, sepeda, unta atau berjalan kaki saja. Lalu kenapa kita ribut dengan alatnya? Sementara tujuannya sama, yakni berhaji.
Mengenai imamah, syimagh, ghutrah, iqal, rida dan sejenisnya sampai sarung, peci nasional, tarbus, kupluk, thob, gamis, baju koko, batik, kemeja, kaos dan lain sebagainya adalah sunnah 'adah bukan sunnah ibadah. Disesuaikan saja. Kaidahnya lebih ke 'bil hikmah', menyesuaikan dengan objek dakwah.

Tidak perlu menghina, menuduh, memfitnah orang lain hingga para mujahid dan pahlawan kemerdekaan negara kita seperti Pangeran Diponegoro, Tuanku Imam Bonjol, dan mujahid Islam lainnya yg mengenakan imamah itu adalah bukan dan tidak mengerti Islam. Tidak perlu juga menghina yg menggunakan rida dengan sebutan serbet. Karena saya yakin, jika ada yg menyebut menggunakan syimagh justru menyerupai wanita bahkan menyerupai kaum Yahudi, pastinya juga akan tersinggung.

Karena ber-Islam bukan hanya tentang berpakaian model atau jenis apa. Tetapi, bagaimana menjadi pribadi yg mulia yg bermanfaat dan menjadi rahmat bagi lingkungan sekitar kita.

Maksud saya adalah, mari kita akhiri perdebatan hal-hal yg tidak perlu diperdebatkan. Sayang apabila energi kita malah habis digunakan untuk hal yg sepele. Masih banyak perkara besar yg membutuhkan energi bersama, seperti: ghazwul fikri (perang pemikiran) yg semakin merajalela, sekularisasi, liberalisasi, hingga kristenisasi yg semakin merebak di masyarakat kita dan perkara besar lain sebagainya. DVD MURATTAL
Share on Google Plus

About Muslimina

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment